“Manhaj”: Label Identitas Ideologis Eksklusif
Oleh: Muhammad Qurrotul Aynan
(7 Agustus 2025)
I. Pendahuluan
A. Signifikansi Kontemporer "Manhaj" dalam Diskursus Islam
Istilah "manhaj" telah memperoleh signifikansi yang substansial dalam diskursus Islam modern, khususnya di kalangan gerakan keagamaan tertentu. Kata ini sering digunakan untuk menunjukkan "jalan," "metode," atau "doktrin" spesifik dalam memahami dan mempraktikkan ajaran Islam, sering kali menyiratkan klaim atas kebenaran yang eksklusif. Popularitasnya meningkat sejak abad ke-20 dan seterusnya, terutama di kalangan gerakan dakwah Salafi, khususnya yang bercorak "puritan" . Dalam konteks ini, "manhaj" berfungsi sebagai alat untuk membedakan antara "jalan yang benar" (menurut versi mereka) dengan apa yang mereka anggap sebagai penyimpangan, baik dalam aspek akidah (keyakinan), dakwah (penyebaran ajaran), maupun akhlak (moralitas) . Frasa-frasa seperti "Manhaj Salaf" dan "Manhaj Sunnah" sering muncul sebagai penanda identitas dan klaim kebenaran .
Pergeseran makna "manhaj" dari sekadar istilah metodologis menjadi label ideologis menandakan adanya kecenderungan politisasi dalam diskursus keagamaan. Istilah ini tidak lagi semata-mata bersifat akademis atau deskriptif, melainkan telah memperoleh fungsi performatif yang kuat. Penggunaannya dimaksudkan untuk menegaskan otoritas dan membedakan diri dari kelompok lain. Fakta bahwa "manhaj" sering menjadi alat klaim kebenaran tunggal menunjukkan penggunaannya sebagai instrumen kekuatan dan kontrol dalam gerakan keagamaan, melampaui batas-batas diskusi keilmuan murni .
B. Tesis Sentral: Ketimpangan Historis dan Epistemologis
Argumen inti dari laporan ini adalah adanya "ketimpangan historis dan epistemologis" antara penggunaan klasik istilah "manhaj" dan penerapannya yang modern, yang seringkali bersifat ideologis. Dalam sejarah keilmuan Islam klasik, istilah "Manhaj Salaf" atau "Manhaj Sunnah" tidak dikenal sebagai nama resmi aliran, identitas kelompok sosial, atau kerangka pemikiran yang eksklusif .
Sebaliknya, penggunaan modern istilah ini seringkali tidak memiliki standar baku, dapat tumpang tindih dengan konsep madzhab, bersifat sangat subjektif (tergantung pada siapa yang berbicara), dan seringkali menjadi alat klaim kebenaran tunggal . Hal ini memungkinkan "manhaj" menjadi alat eksklusivitas, di mana siapa pun yang tidak sesuai dengan interpretasi mereka dianggap "bukan Sunnah" atau "menyimpang" . Ketiadaan kodifikasi ilmiah yang baku juga menyebabkan apa yang disebut "manhaj" oleh satu kelompok dapat ditolak oleh kelompok Salafi lainnya, bahkan memicu perpecahan di dalam gerakan Salafi itu sendiri . Dalam beberapa kasus, istilah ini lebih bersifat ideologis daripada ilmiah .
Redefinisi modern "manhaj" sebagai identitas eksklusif secara implisit menantang struktur otoritas Islam yang telah mapan dan beragam secara historis, seperti madzhab, madrasah, dan thariqah. Ketika "Manhaj Salaf" sering dijadikan pengganti madzhab tanpa struktur hukum fiqh yang jelas , hal ini menunjukkan upaya yang disengaja untuk mengabaikan atau menggantikan kerangka kerja yang ada dan berakar pada sejarah. Jika sebuah "manhaj" baru mengklaim sebagai "satu-satunya jalan yang benar," secara inheren ia merusak legitimasi dan otoritas sekolah dan institusi lain yang telah mapan, yang pada akhirnya menyebabkan fragmentasi dan perselisihan mengenai apa yang merupakan Islam yang "autentik." Hal ini memiliki dampak yang signifikan terhadap lanskap keilmuan dan praktik Islam secara lebih luas.
C. Tujuan Tulisan dan Kerangka Analitis
Tulisan ini bertujuan untuk secara sistematis menganalisis divergensi ini dengan menelusuri evolusi istilah "manhaj," menguji karakteristik modernnya, membandingkannya dengan kerangka intelektual Islam tradisional, mengidentifikasi tokoh-tokoh kunci yang mempopulerkan, dan membahas kritik-kritik akademis. Kerangka analitis akan melibatkan kontekstualisasi historis, analisis semantik, studi komparatif, dan evaluasi kritis terhadap klaim-klaim ideologis serta implikasi sosialnya.
II. "Manhaj" dalam Tradisi Intelektual Klasik Islam
A. Fondasi Etimologis dan Semantik "Manhaj"
Secara linguistik, kata "manhaj" (منهج) berasal dari akar kata Arab "nahaja-yanhaju-manhajan," yang memiliki arti "jalan," "cara," atau "metode".1 Istilah ini menandakan suatu metodologi yang jelas, terang, dan sistematis untuk memperoleh pengetahuan atau mencapai suatu tujuan.1 Sebuah ayat Al-Qur'an, yaitu QS. Al-Maidah ayat 48, sering dikutip untuk mengilustrasikan maknanya sebagai "aturan dan jalan yang terang".1 Definisi etimologis ini menunjukkan bahwa pada dasarnya, "manhaj" merujuk pada suatu jalur yang terstruktur dan terarah untuk mencapai suatu tujuan, baik dalam konteks fisik maupun teoretis.1 Para ulama klasik seperti Raghib al-Asfahani dan Dr. Saleh Abdul Fatah sepakat bahwa "al-manhaj" merujuk pada jalan yang jelas dan terang.1
B. "Manhaj" sebagai Konsep Metodologis yang Luas dalam Keilmuan Klasik
Dalam tradisi keilmuan Islam klasik, "manhaj" dipahami sebagai pendekatan metodologis yang luas dan umum, bukan sebagai mazhab pemikiran atau identitas yang spesifik dan eksklusif.5 Misalnya, dalam konteks tafsir Al-Qur'an, "al-manhaj" merujuk pada jalan atau metode yang jelas yang ditempuh oleh seorang mufassir (penafsir) dalam menjelaskan makna-makna, menarik kesimpulan dari teks, menghubungkan bagian-bagian teks, mengutip riwayat yang diterima, dan mengemukakan argumentasi berdasarkan dalil-dalil, yang semuanya mencerminkan latar belakang intelektual mufassir tersebut.1
Contoh-contoh seperti "Minhaj al-‘Abidin" (judul kitab karya Imam Al-Ghazali) atau "Minhaj al-Thalibin" (judul kitab karya Imam Al-Nawawi) menggambarkan penggunaan istilah ini sebagai metafora untuk jalur etis-spiritual atau panduan menuju pengetahuan, bukan sebagai klaim identitas ideologis yang memisahkan kelompok masyarakat . Al-Manhaj al-Azhariy, sebagai contoh lain, digambarkan sebagai pendekatan sistematis terhadap ilmu pengetahuan yang telah dipegang teguh di Al-Azhar selama berabad-abad. Meskipun istilah ini tidak secara eksplisit digunakan dalam karya-karya ulama Al-Azhar sendiri, esensinya tertanam kuat dalam pedagogi mereka.5 Ini mewakili prinsip-prinsip universal dan pendekatan holistik terhadap ilmu pengetahuan, menekankan pentingnya sanad (rantai transmisi yang tidak terputus), penguasaan ulum al-alat (ilmu-ilmu prasyarat), pemahaman maqasid al-Shari'a (tujuan-tujuan syariah yang lebih tinggi), dan mempromosikan persatuan (ummah al-muhammadiyyah).5 Hal ini menunjukkan bahwa "manhaj" klasik bersifat inklusif dan terbuka terhadap berbagai bidang ilmu dan pendekatan, tanpa mengklaim monopoli kebenaran.
Penggunaan klasik "manhaj" bersifat luas dan inklusif, merujuk pada metodologi yang jelas dalam berbagai bidang ilmu. Sebaliknya, penggunaan Salafi modern telah menyempit menjadi identitas ideologis yang eksklusif. Hal ini menunjukkan pergeseran yang jelas dari istilah deskriptif dan inklusif menjadi istilah preskriptif dan eksklusif. Bidang semantik istilah ini telah meluas (untuk mencakup seluruh cara hidup/ideologi) dan menyempit (untuk mengecualikan metodologi Islam lain yang sah).
C. Membedakan "Manhaj" dari Institusi Islam yang Telah Mapan
Untuk memahami secara lebih mendalam pergeseran makna "manhaj" di era modern, penting untuk membandingkannya dengan institusi dan kerangka intelektual Islam yang telah mapan secara historis.
1. Madzhab (Mazhab Fiqih)
Madzhab didefinisikan sebagai sistem pemikiran yurisprudensi, seperti Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, yang muncul pada abad ke-9 dan ke-10 Masehi.7 Sebuah madzhab mencakup metodologi spesifik (thariqah al-istinbath) untuk menurunkan hukum-hukum dari sumber-sumber utama (Al-Qur'an dan Sunnah) serta kumpulan fatwa-fatwa yang dihasilkan.7 Keempat madzhab Sunni utama saling mengakui validitas satu sama lain dan telah berinteraksi dalam debat hukum selama berabad-abad.8
Perbedaan mendasar antara madzhab dan "manhaj salaf" modern terletak pada tingkat kodifikasi dan struktur metodologisnya. Madzhab mewakili kerangka hukum yang terstruktur dan terkodifikasi dengan prinsip-prinsip ushul fiqh (prinsip-prinsip yurisprudensi) yang telah mapan dan mekanisme istinbat (penurunan hukum) yang jelas.7 Ini sangat kontras dengan sifat "manhaj salaf" modern yang seringkali tidak terkodifikasi dan subjektif, seperti yang disebutkan dalam kueri pengguna . Perbedaan ini menyoroti perbedaan fundamental dalam ketelitian metodologis dan penerimaan dalam tradisi keilmuan Islam yang lebih luas.
2. Madrasah (Institusi Teologis dan Pendidikan)
Secara historis, madrasah adalah pusat pembelajaran Islam abad pertengahan, yang utamanya mengajarkan hukum dan teologi Islam, seringkali berafiliasi dengan masjid dan didanai oleh waqf (dana wakaf).9 Institusi ini berevolusi dari lingkaran pengajaran awal di masjid-masjid menjadi institusi yang berbeda pada abad ke-11, terutama dengan peran Nizam al-Mulk.11
Madrasah dirancang untuk menyediakan pendidikan terstruktur dalam berbagai ilmu Islam, termasuk fiqh, hadits, tafsir, dan bahkan ilmu-ilmu rasional seperti matematika dan astronomi.10Madrasah mewakili pembelajaran yang terlembaga dengan kurikulum yang mapan dan fokus pada transmisi berbagai pengetahuan Islam melalui rantai keilmuan (sanad) yang diakui. Hal ini sangat berbeda dengan "manhaj salaf" modern yang, seperti yang dicatat dalam kueri, tidak memiliki "tradisi keilmuan sanad atau taqlid mu’tabar" . Ini menunjukkan bahwa madrasah adalah pilar transmisi ilmu yang terstruktur dan terverifikasi, yang berbeda dari klaim "manhaj" yang kurang terinstitusi secara formal.
3. Thariqah (Jalur Spiritual Sufi)
Thariqah adalah tarekat keagamaan dalam Sufisme, yang berfokus pada ajaran mistik dan praktik spiritual yang bertujuan mencari haqiqah (kebenaran tertinggi).13 Ini melibatkan seorang mursyid (pembimbing spiritual) dan murid (pengikut) yang menjalani perjalanan spiritual terstruktur, termasuk dzikr (mengingat Allah), meditasi, dan penyucian diri.13
Thariqah memainkan peran penting dalam penyebaran Islam dan menyediakan jalan bagi ekspresi emosional keimanan.13Thariqah menekankan pengembangan spiritual (tazkiya al-nafs) dan hubungan hierarkis antara guru dan murid (silsila), seringkali berbeda dari mazhab hukum atau teologis formal.13 Meskipun mereka menawarkan "jalan," itu adalah jalur disiplin spiritual daripada klaim metodologi hukum atau akidah eksklusif untuk seluruh Ummah, seperti yang sering terlihat dalam "manhaj salaf" modern. Kritik terhadap "takwil liar" (interpretasi liar) dan "ghuluw" (ekstremisme) dalam Sufisme menunjukkan penolakan Salafi terhadap jalur spiritual ini, yang semakin menyoroti sifat eksklusif klaim "manhaj" mereka.
Penting untuk dicatat bahwa redefinisi modern "manhaj" sebagai identitas eksklusif, yang seringkali disajikan sebagai pengganti madzhab, madrasah, dan thariqah, secara fundamental merusak tradisi historis pluralisme keilmuan dan pendekatan intelektual yang beragam dalam Islam Sunni. Kueri pengguna secara eksplisit menyatakan bahwa "manhaj salaf" modern "sering dijadikan pengganti madzhab, tanpa struktur hukum fiqh yang jelas." Hal ini menyiratkan penolakan terhadap sistem pemikiran hukum dan teologis yang telah mapan selama berabad-abad, yang memungkinkan beragam interpretasi sambil menjaga kesatuan. Dengan mengklaim "manhaj" tunggal sebagai satu-satunya yang benar, Salafisme modern secara implisit atau eksplisit mendelegitimasi validitas mazhab dan tradisi lain (Asy'ari, Maturidi, Sufi, mazhab klasik), sehingga mengikis warisan intelektual pluralistik yang mendefinisikan Islam Sunni selama berabad-abad. Hal ini memiliki implikasi mendalam bagi hubungan antar kelompok dan masa depan keilmuan Islam.
Berikut adalah daftar komparatif yang merangkum perbedaan antara "manhaj" (klasik dan modern) dengan madzhab, madrasah, dan thariqah:
Perbandingan: Manhaj vs. Madzhab, Madrasah, Thariqah (Interpretasi Klasik vs. Modern)
• Manhaj (Klasik)
o Definisi/Fokus Utama: Metodologi umum, jalan yang jelas untuk memperoleh pengetahuan, panduan etis-spiritual.
o Kodifikasi/Struktur: Prinsip-prinsip tertanam dalam karya ilmiah, bukan sistem terkodifikasi formal untuk "manhaj" tertentu.
o Eksklusivitas/Inklusivitas: Inklusif, pendekatan metodologis umum.
o Kemunculan Historis: Kuno, akar linguistik, penggunaan keilmuan umum.
• Manhaj (Salafi Modern)
o Definisi/Fokus Utama: Jalan ideologis eksklusif, klaim "jalan yang benar," label identitas.
o Kodifikasi/Struktur: Kurangnya ushul al-manahij yang terstandardisasi, subjektif, tidak ada istinbat atau tarjih yang jelas.
o Eksklusivitas/Inklusivitas: Eksklusif, mengklaim "kebenaran tunggal," mendelegitimasi yang lain.
o Kemunculan Historis: Populer sejak abad ke-20, terutama dengan gerakan Salafi modern.
• Madzhab
o Definisi/Fokus Utama: Mazhab pemikiran yurisprudensi, deduksi hukum.
o Kodifikasi/Struktur: Sangat terkodifikasi, berdasarkan ushul fiqh, metode istinbat yang jelas.
o Eksklusivitas/Inklusivitas: Umumnya inklusif, saling pengakuan antar mazhab Sunni.
o Kemunculan Historis: Abad ke-9 hingga ke-10 Masehi.
• Madrasah
o Definisi/Fokus Utama: Institusi pendidikan, pengajaran hukum Islam, teologi, ilmu-ilmu lain.
o Kodifikasi/Struktur: Kurikulum terstruktur, pembelajaran terinstitusi.
o Eksklusivitas/Inklusivitas: Terbuka untuk beragam ilmu dan interpretasi Islam.
o Kemunculan Historis: Berevolusi dari Islam awal, diformalkan pada abad ke-11.
• Thariqah
o Definisi/Fokus Utama: Tarekat spiritual Sufi, ajaran mistik, penyucian diri.
o Kodifikasi/Struktur: Praktik spiritual terstruktur, silsilah guru-murid.
o Eksklusivitas/Inklusivitas: Berfokus pada jalur spiritual, tidak selalu eksklusif dari mazhab hukum/teologis lain.
o Kemunculan Historis: Terbentuk dari abad ke-12 dan seterusnya.
III. Kemunculan dan Popularisasi "Manhaj Salaf" di Era Modern
A. Konteks Historis: Kebangkitan dan Gerakan Reformasi Islam Abad ke-18 hingga ke-20
Istilah "manhaj salaf" mulai populer sejak abad ke-20, bertepatan dengan kebangkitan gerakan Salafi modern . Meskipun istilah "Salafisme" (salafiyya) itu sendiri adalah neologisme yang muncul pada abad ke-20, akar-akarnya dapat ditelusuri pada konsep-konsep interpretasi literal kitab suci yang lebih awal.16 Periode ini ditandai oleh berbagai gerakan reformasi Islam yang muncul sebagai respons terhadap stagnasi internal dan tekanan eksternal.17
Gerakan Wahhabi, yang didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab pada abad ke-18, dianggap sebagai pendahulu atau titik awal Salafisme modern. Gerakan ini menganjurkan kembalinya Islam yang murni dan menolak inovasi (bid'ah).17 Gerakan ini muncul di tengah kebutuhan untuk menghidupkan kembali keyakinan, praktik, dan tradisi Islam yang murni dari generasi masa lalu (salaf).20 Ini adalah periode di mana umat Islam mencari solusi atas berbagai problem kontemporer, dan gerakan-gerakan ini menawarkan jalan kembali kepada sumber-sumber asli agama.21
B. Tokoh Kunci dalam Pengembangan "Manhaj Salaf" Modern
Beberapa tokoh sentral berperan dalam membentuk dan mempopulerkan konsep "Manhaj Salaf" di era modern, masing-masing dengan kontribusi yang khas:
1. Muhammad bin Abdul Wahhab (1703–1792 M)
Muhammad bin Abdul Wahhab dikenal sebagai pendiri gerakan Wahhabi, yang sering dianggap sebagai bentuk Salafisme yang lebih ketat.17 Ia menganjurkan kepatuhan ketat terhadap hukum Islam tradisional, menekankan kembali secara langsung kepada Al-Qur'an dan Hadits daripada bergantung pada interpretasi abad pertengahan (taqlid).19 Seruannya untuk reformasi sosial didasarkan pada doktrin tauhid (keesaan Tuhan) dan sangat terinspirasi oleh tokoh seperti Ibnu Taymiyyah dan Ibnu Qayyim.17 Ia membentuk pakta politik-keagamaan dengan Muhammad bin Saud, yang meletakkan dasar bagi negara Saudi pertama dan menjadikan Wahhabisme sebagai akidah resminya.17
Penekanan Muhammad bin Abdul Wahhab pada tauhid, penolakan bid'ah (terutama penghormatan wali), dan kritiknya terhadap taqlid memberikan landasan teologis dan metodologis bagi apa yang kemudian akan diformalkan sebagai "Manhaj Salaf." Aliansinya dengan kekuatan politik (Ibnu Saud) juga menjadi preseden bagi pelembagaan dan penyebaran interpretasi Islam ini secara luas. Ini menunjukkan bahwa sifat "ideologis" dari "manhaj salaf" modern sebagian merupakan produk dari keterkaitannya secara historis dengan otoritas politik.
2. Muhammad Nashiruddin Al-Albani (1914–1999 M)
Al-Albani adalah salah satu tokoh utama gerakan Salafi pada abad ke-20.3 Ia mengembangkan minat yang kuat dalam studi Hadits, secara kritis mengevaluasi Hadits, dan meyakini banyak Hadits yang sebelumnya diterima tidak sahih.24 Al-Albani adalah kritikus keras terhadap empat mazhab hukum utama (madzhab), menolak pandangan Sunni tradisional yang secara otomatis merujuk pada madzhab untuk fiqh.23 Ia bahkan mengkritik Ibnu Abd al-Wahhab karena meniru mazhab Hanbali dalam fiqh.19 Metodologinya seringkali menghasilkan fatwa yang bertentangan dengan mayoritas Muslim.24 Ia menekankan tasfiyah (pemurnian berdasarkan ilmu) dan tarbiyah (pemurnian diri).25
Pendekatan Al-Albani yang berpusat pada Hadits dan sikap anti-madzhab yang kuat secara signifikan membentuk "Manhaj Salaf" modern, menjauhkannya dari kepatuhan yurisprudensi tradisional menuju keterlibatan langsung dengan teks-teks kitab suci. Ini berkontribusi pada persepsi kurangnya struktur fiqh yang terkodifikasi dalam "manhaj" modern . Kritiknya terhadap faksi-faksi Salafi lainnya 26 juga menyoroti perpecahan internal yang kemudian akan melanda gerakan tersebut.
3. Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (1912–1999 M)
Ibnu Baz menjabat sebagai Mufti Besar Arab Saudi dari tahun 1993 hingga wafatnya.27 Pengaruhnya terhadap gerakan Salafi sangat besar, dengan sebagian besar hakim dan ulama terkemuka di Arab Saudi saat ini adalah mantan muridnya.27 Ia berupaya melegitimasi kekuasaan keluarga penguasa Saudi dan mendukung seruan reformasi Islam sejalan dengan cita-cita Salafi.27 Ia menentang perubahan rezim menggunakan kekerasan dan menyerukan kepatuhan kepada penguasa kecuali jika mereka memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan perintah Tuhan.27
Ibnu Baz memainkan peran penting dalam melembagakan dan melegitimasi "manhaj" Salafi dalam aparatur negara Saudi. Posisinya sebagai Mufti Besar dan jaringannya yang luas dengan para murid memastikan penyebaran dan penerimaan luas cita-cita Salafi, khususnya yang menekankan ketaatan politik dan kepatuhan terhadap otoritas penguasa, yang menjadi ciri khas cabang utama Salafisme.
4. Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (1929–2001 M)
Al-Utsaimin adalah seorang ulama Islam Saudi, yang sangat dipuji oleh ulama Wahhabi arus utama bersama Ibnu Baz dan Al-Albani.24 Pemikiran tauhid-nya, khususnya dalam tauhid uluhiyyah atau ibadah, telah dikritik karena menuduh Muslim lain melakukan syirik karena perbedaan pandangan.30 Pemahamannya tentang manhaj Sunnah sejalan dengan manhaj Ibnu Taymiyyah dan Abd al-Wahhab, daripada Imam Ahmad bin Hanbal.30
Kontribusi keilmuan Al-Utsaimin lebih lanjut mengartikulasikan dan menyebarkan landasan teologis "manhaj" Salafi, terutama mengenai tauhid. Namun, interpretasinya berkontribusi pada kecenderungan eksklusif dengan melabeli pandangan yang berbeda sebagai syirik, memperkuat aspek "klaim kebenaran tunggal" dari "manhaj salaf" modern.
C. Pergeseran Ideologis: Dari Metode Umum menjadi Label Identitas Eksklusif
"Manhaj Salaf" dipopulerkan sebagai label untuk membedakan dan seringkali menggantikan madzhab, tanpa struktur fiqh yang jelas . Istilah "Salafi" muncul sebagai sebutan diri bagi mereka yang mengikuti "manhaj" salaf, menandakan kelayakan mereka untuk memahami salaf dan "manhaj" mereka.3 Pergeseran ini menyebabkan penggunaan "manhaj" sebagai slogan ideologis yang digunakan untuk membenarkan eksklusivitas, memonopoli representasi "Ahlus Sunnah," dan mendelegitimasi kelompok lain.3 Bahkan, klaim "Salafi" itu sendiri oleh beberapa ulama dianggap sebagai bid'ah (inovasi) karena salaf awal tidak menggunakan sebutan diri ini.31
Meskipun tokoh-tokoh kunci seperti Muhammad bin Abdul Wahhab dan Al-Albani menganjurkan anti-taqlid (mengikuti secara buta mazhab), interpretasi mereka sendiri dan pelembagaan pandangan mereka kemudian menciptakan bentuk taqlid de facto yang baru di kalangan pengikut mereka. Sumber-sumber yang ada 19 menyoroti sikap anti-taqlid yang kuat dari tokoh-tokoh ini, yang mendorong rujukan langsung pada Al-Qur'an dan Sunnah. Namun, dapat juga dinyatakan bahwa "manhaj salaf" modern seringkali "tidak memiliki standar baku, sehingga: Bisa sangat subjektif (tergantung siapa yang berbicara)." Lebih lanjut, Al-Albani sendiri mengkritik Wahhabi atas "afinitas mereka terhadap mazhab Hanbali" meskipun mengklaim tidak melakukan taqlid.19 Hal ini menyiratkan bahwa sementara taqlid terhadap madzhab klasik ditolak, bentuk kepatuhan baru terhadap interpretasi ulama Salafi modern tertentu (seperti Ibnu Taymiyyah, Muhammad bin Abdul Wahhab, Al-Albani, Bin Baz, Utsaimin) muncul. Ini menciptakan paradoks: gerakan yang menolak mengikuti secara buta secara tidak sengaja memupuknya terhadap tokoh-tokoh pendirinya sendiri, yang menyebabkan fragmentasi internal karena interpretasi yang berbeda dari tokoh-tokoh ini saling bertabrakan.26 Ini adalah inkonsistensi internal yang kritis dalam metodologi yang diklaim sendiri oleh gerakan tersebut.
IV. Karakteristik Ideologis dan Klaim Eksklusivitas "Manhaj Salaf" Modern
A. Klaim "Satu-satunya Jalan yang Benar" dan "Golongan yang Selamat"
Gerakan Salafi modern menggunakan istilah "manhaj" untuk membedakan "jalan yang benar" versi mereka dari apa yang mereka anggap sebagai penyimpangan . Mereka sering mengidentifikasi diri sebagai "Ahlul Hadist wal Atsar," "al-Firqatun Najiyah" (golongan yang selamat), dan "ath-Thaifah al-Manshurah" (kelompok yang ditolong).3 Klaim ini seringkali berakar pada Hadits tentang perpecahan Ummah Muslim menjadi 73 golongan, dengan hanya satu golongan yang selamat, yang menurut Salafi merujuk pada kelompok mereka.38
Narasi "pemurnian" yang ditekankan oleh Salafi, yang berfokus pada pembersihan Islam dari bid'ah dan syirik 3, bukan hanya merupakan posisi teologis, melainkan juga alat naratif yang kuat untuk membenarkan praktik eksklusif dan klaim mereka sebagai "golongan yang selamat".38 Jika tujuannya adalah kembali ke Islam yang "murni," maka segala sesuatu yang dianggap "tidak murni" (yaitu, bid'ah atau syirik) harus ditolak. Imperatif teologis ini memberikan pembenaran moral dan agama yang kuat untuk menjauhkan diri, mengkritik, dan bahkan mendelegitimasi kelompok-kelompok Muslim lain serta praktik-praktik mereka. Narasi "pemurnian" membingkai eksklusivitas mereka bukan sebagai sektarianisme, melainkan sebagai pembelaan yang diperlukan terhadap Islam yang sejati, sehingga menarik bagi mereka yang mencari keaslian dan jalan agama yang jelas. Ini adalah mekanisme kunci untuk menarik pengikut dan mengkonsolidasikan identitas kelompok.
B. Ambiguitas dan Interpretasi Selektif "Salaf"
Definisi "Salaf" itu sendiri bersifat ambigu dan seringkali diterapkan secara selektif.16 Secara linguistik, "Salaf" berarti "para pendahulu" atau "mereka yang datang lebih dulu".16 Secara terminologis, ia merujuk pada tiga generasi pertama umat Islam: para Sahabat, Tabi'in, dan Tabi'ut Tabi'in.32 Namun, beberapa Salafi memperluas definisi ini untuk mencakup tokoh-tokoh kemudian seperti Ibnu Taymiyyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab, meskipun mereka hidup di luar tiga abad pertama, asalkan mereka mengikuti "manhaj salaf".43 Kueri pengguna mencatat bahwa jawaban untuk pertanyaan "siapa Salaf?" bervariasi dan cenderung selektif, tergantung pada kepentingan kelompok .
Ambiguitas dan interpretasi selektif "Salaf" ini memungkinkan konstruksi silsilah historis yang fleksibel namun melayani kepentingan diri sendiri. Hal ini memungkinkan kelompok Salafi modern untuk melegitimasi interpretasi kontemporer mereka dengan secara retrospektif memasukkan tokoh-tokoh yang sejalan dengan kecenderungan ideologis spesifik mereka, bahkan jika mereka berada di luar definisi temporal ketat dari salaf al-salih. Ini adalah langkah strategis untuk mengklaim keaslian historis sambil berinovasi dalam praktik.
C. Mekanisme Eksklusivitas: Mendelegitimasi Tradisi Islam Lain
Klaim "manhaj salaf" sering digunakan sebagai alat untuk eksklusivitas sosial, melabeli mereka yang berbeda sebagai mubtadi' (pelaku inovasi), ahl bid'ah (orang-orang bid'ah), atau bahkan takfiri (mereka yang mengkafirkan orang lain).17 Hal ini menyebabkan fragmentasi sosial dan ketegangan dalam komunitas Muslim.38
Kritik yang Ditujukan kepada Ash'ari, Maturidi, Sufi, dan Madzhab Klasik:
Salafi modern sering mengkritik dan mendelegitimasi mazhab teologis yang telah mapan seperti Asy'ariyah dan Maturidiyah, serta jalur spiritual seperti Sufisme. Mereka mengutuk praktik-praktik yang terkait dengan Sufisme (misalnya, tawassul, permohonan syafaat dari orang mati) sebagai syirik atau bid'ah.17 Mereka menolak taqlid (kepatuhan buta) terhadap empat madzhab tradisional, memandangnya sebagai penyebab penyimpangan karena madzhab muncul setelah Salaf al-Salih.23
Delegitimasi agresif terhadap tradisi-tradisi Islam lainnya, khususnya teologi Asy'ari/Maturidi dan Sufisme yang secara historis dominan, mengungkapkan strategi inti Salafisme modern: memurnikan Islam dengan menyingkirkan apa yang mereka anggap "inovasi" dan "penyimpangan" yang terakumulasi setelah era salaf. Hal ini menciptakan batasan internal dan memupuk mentalitas "kami versus mereka," yang mengarah pada polarisasi sosial dan agama, seperti yang terlihat dalam konflik mengenai kontrol masjid dan praktik komunitas.49
D. Prinsip Inti: Penekanan pada Tauhid dan Penolakan Bid'ah
Doktrin sentral "manhaj salaf" adalah kepatuhan ketat pada tauhid (keesaan Tuhan), yang sering dikategorikan menjadi rububiyyah, uluhiyyah, dan asma' wa sifat.3 Mereka menekankan pemberantasan syirik (politeisme) dan bid'ah (inovasi agama).3 Penolakan bid'ah meluas ke berbagai ritual dan praktik yang tidak secara spesifik dilakukan atau dikonfirmasi oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya.17
Fokus yang intens pada tauhid dan bid'ah berfungsi sebagai landasan teologis bagi eksklusivitas Salafi. Dengan mendefinisikan tauhid secara spesifik, seringkali literal, dan secara luas mengkategorikan praktik sebagai bid'ah, mereka menciptakan garis-garis doktrinal yang jelas yang memisahkan mereka dari Muslim lainnya. Ini memungkinkan mereka untuk membenarkan klaim keaslian mereka dan perlunya "manhaj" mereka sebagai satu-satunya cara untuk kembali ke "Islam yang murni."
Paradoks dalam literalisme dan inovasi identitas muncul karena, meskipun menganjurkan kepatuhan literal terhadap salaf dan menolak bid'ah, tindakan mengidentifikasi diri sebagai "Salafi" dan mendefinisikan "Manhaj Salaf" yang berbeda dapat dilihat sebagai inovasi yang menyimpang dari praktik salaf al-salih itu sendiri. Kueri pengguna dan sumber-sumber lain 31 secara eksplisit menyatakan bahwa salaf awal tidak menggunakan istilah "Salafi" untuk menggambarkan diri mereka. Adopsi modern "Salafi" sebagai label identitas eksklusif, dan kodifikasi "Manhaj Salaf" sebagai kerangka ideologis yang berbeda, merupakan perkembangan pasca-klasik. Ini menciptakan paradoks: gerakan yang secara ketat berpegang pada salaf dan menolak bid'ah justru memperkenalkan identitas dan terminologi baru yang tidak ada pada masa salaf. Ketegangan internal ini dapat menyebabkan fragmentasi lebih lanjut dalam Salafisme, karena faksi-faksi yang berbeda memperdebatkan "kemurnian" "manhaj" mereka sendiri dan legitimasi label "Salafi" itu sendiri.26
V. Kritik Akademis dan Implikasi Sosial
A. Ketiadaan Metodologi Ilmiah yang Terkodifikasi (Ushul al-Manahij)
Salah satu kritik signifikan terhadap "Manhaj Salaf" adalah kurangnya struktur ilmiah yang terstandardisasi dan terkodifikasi.33 Hal ini mencakup ketiadaan:
• Kitab ushul al-manahij (teks formal yang menguraikan prinsip-prinsip metodologis) .
• Sistem yang jelas untuk istinbat hukum (penurunan hukum) .
• Mekanisme yang terdefinisi untuk tarjih (penimbangan bukti yang bertentangan) .
• Tradisi sanad (rantai transmisi pengetahuan) atau taqlid mu'tabar (kepatuhan yang dapat diterima terhadap preseden keilmuan) yang diakui, seperti yang dimiliki oleh madzhab klasik .
Hal ini sangat kontras dengan madzhab yang berakar pada ushul fiqh (prinsip-prinsip yurisprudensi) yang telah mapan.7 Ketiadaan ushul al-manahij yang terkodifikasi berarti bahwa penerapan "Manhaj Salaf" dapat menjadi sangat subjektif dan tidak konsisten, yang mengarah pada perbedaan pendapat internal dan menyulitkan para sarjana eksternal untuk secara kritis terlibat dengan fondasi metodologisnya. Kurangnya ketelitian sistematis ini, dibandingkan dengan madzhab klasik, berkontribusi pada persepsi bahwa ia "lebih ideologis daripada ilmiah" .
B. Perpecahan Internal dan Faksionalisme dalam Gerakan Salafi
Meskipun mengklaim persatuan dan kepatuhan pada satu "manhaj," gerakan Salafi dicirikan oleh perpecahan internal dan faksionalisme yang signifikan.26 Perbedaan pendapat meluas pada berbagai masalah, termasuk validitas mengikuti mazhab yurisprudensi, ruang lingkup dan metode menjauhkan diri dari ahl al-bid'ah, dan tingkat aktivisme politik.33 Al-Albani sendiri mencatat "kekacauan" dalam dakwah Salafi karena tergesa-gesanya kaum muda dalam mengklaim ilmu dan mengeluarkan fatwa.26 Perpecahan internal ini seringkali terwujud dalam "serangan tertulis dan lisan satu sama lain".26
Fragmentasi internal dalam gerakan Salafi, meskipun klaim "manhaj" mereka menyatukan, menunjukkan bahwa kurangnya metodologi yang terkodifikasi (seperti yang dibahas di atas) mengarah pada interpretasi subjektif dan perjuangan terus-menerus tentang siapa yang benar-benar mewakili jalan Salafi yang "benar." Hal ini merusak klaimnya sebagai "manhaj" tunggal dan terpadu serta menyoroti kesulitan praktis dalam mempertahankan koherensi doktrinal tanpa mekanisme keilmuan yang mapan untuk arbitrase dan konsensus.
Kritik Al-Albani mengenai "ketergesa-gesaan banyak pemuda Muslim dalam mengklaim ilmu" 26 menyoroti adanya kesenjangan yang signifikan antara pengetahuan dan tindakan dalam gerakan Salafi, di mana individu terlibat dalam pernyataan dan tindakan keagamaan tanpa landasan keilmuan yang memadai. Pengamatan Al-Albani bahwa banyak yang tidak dapat membaca Al-Qur'an atau Hadits dengan benar, namun "berani mengeluarkan fatwa, dan menyatakan sesuatu haram dan halal" 26, secara langsung menunjukkan ketidaksesuaian antara aspirasi mengikuti salaf (yang sangat berilmu) dan kapasitas keilmuan aktual banyak pengikut. Keterlibatan yang dangkal dengan ilmu ini, dikombinasikan dengan penekanan pada "pemurnian" dan "eksklusivitas," dapat menyebabkan interpretasi yang kaku, tidak toleran, dan bahkan keliru, yang memicu perselisihan internal dan konflik eksternal. Hal ini menunjukkan bahwa kurangnya metodologi yang terkodifikasi bukan hanya cacat akademis, tetapi juga kerentanan praktis yang memengaruhi kualitas dan dampak dakwah.
C. Dampak pada Persatuan Muslim dan Kohesi Sosial
Klaim eksklusivitas dan delegitimasi kelompok lain yang melekat dalam "manhaj salaf" modern seringkali menyebabkan fragmentasi sosial dan ketegangan dalam komunitas Muslim yang lebih luas.38 Contohnya termasuk konflik antara Salafi dan Muslim tradisional mengenai praktik keagamaan dan kontrol masjid.46 Penekanan pada "al-wala' wa al-bara'" (loyalitas dan penolakan) dapat memupuk kebencian terhadap non-Muslim dan bahkan Muslim lain yang dianggap "menyimpang".3 Hal ini berkontribusi pada lingkungan di mana "berita palsu, ujaran kebencian... ejekan; pelecehan... dan penolakan terhadap kehadiran pengikut agama lain, suku, ras, kelompok, dan kelompok berbeda lainnya" dapat berkembang.51
Kekakuan ideologis dan praktik eksklusif dari beberapa kelompok Salafi modern, yang didorong oleh klaim "manhaj" mereka, secara aktif berkontribusi pada polarisasi dan perpecahan Ummah. Dengan membingkai jalan mereka sebagai satu-satunya yang benar dan melabeli orang lain sebagai penyimpang, mereka menciptakan keretakan mendalam yang menghambat dialog antar kelompok, kerja sama, dan harmoni sosial, yang pada akhirnya melemahkan kekuatan kolektif masyarakat Muslim.
D. Pendekatan Reduksionis terhadap "Sunnah" dan "Salaf"
Kueri pengguna menyatakan bahwa Salafi modern "menyempitkan makna 'sunnah' → menjadi hanya apa yang mereka tafsirkan sebagai ajaran Nabi" dan "membakukan makna 'salaf' → seolah hanya mencakup Ibn Taymiyyah dan pengikutnya, bukan tiga generasi awal umat Islam secara keseluruhan" . Reduksionisme ini mengubah konsep-konsep Islam yang luas dan inklusif menjadi label-label yang sempit dan eksklusif . Hasilnya adalah klaim representasi tunggal atas Islam, padahal istilah itu adalah domain bersama umat Islam, bukan monopoli satu kelompok.
Kecenderungan reduksionis ini adalah langkah strategis untuk menegaskan otoritas dan kontrol atas interpretasi konsep-konsep fundamental Islam. Dengan mempersempit definisi "Sunnah" dan "Salaf," Salafi modern dapat secara selektif melegitimasi praktik dan interpretasi mereka sendiri sambil mendelegitimasi keragaman historis dan teologis yang luas dalam Islam Sunni. Monopoli intelektual ini menghambat penyelidikan kritis dan memperkuat pandangan dunia yang tertutup, menghalangi kemampuan Ummah untuk mengatasi tantangan kontemporer dengan pemahaman tradisi yang bernuansa dan adaptif.
Kurangnya ushul al-manahij yang terkodifikasi dan sifat subjektif "Manhaj Salaf" membuat gerakan ini sangat rentan terhadap interpretasi radikal dan salah penerapan teks-teks klasik pada konteks kontemporer, yang berpotensi mengarah pada ekstremisme. Kueri pengguna mencatat bahwa "dalam kasus tertentu, istilah ini lebih ideologis daripada ilmiah." Ketika tidak ada aturan yang jelas dan diterima secara universal untuk istinbat atau tarjih , interpretasi individu, bahkan oleh mereka yang kurang memiliki keilmuan mendalam 26, dapat memperoleh daya tarik. Hal ini memungkinkan penggunaan teks secara selektif dan pemaksaan interpretasi yang kaku, yang, ketika dikombinasikan dengan retorika eksklusif dan narasi "pemurnian," dapat dengan mudah berubah menjadi pembenaran untuk posisi ekstrem, termasuk kekerasan (meskipun tidak semua Salafi bersifat kekerasan). Pernyataan bahwa "tidak bijaksana, dan tidak Islami, untuk salah menerapkan fatwa salaf dengan mengabaikan teks eksplisit Al-Qur'an dan Sunnah yang menganjurkan persaudaraan Islam" 61 secara langsung menggambarkan bahaya ini. Ini adalah implikasi kritis bagi keamanan global dan hubungan antaragama.
VI. Kesimpulan
A. Rekapitulasi Divergensi Interpretasi "Manhaj"
Analisis ini menunjukkan bahwa istilah "manhaj" telah mengalami transformasi signifikan dari konsep metodologis yang luas dalam keilmuan Islam klasik menjadi penanda ideologis yang spesifik dan seringkali eksklusif bagi gerakan Salafi modern. Secara historis, "manhaj" merujuk pada jalan yang jelas atau metodologi yang sistematis untuk memperoleh pengetahuan dan mencapai tujuan, seperti yang terlihat dalam metodologi tafsir atau judul-judul kitab yang bersifat etis-spiritual.1 Ia bersifat inklusif dan tidak mengklaim monopoli kebenaran.
Namun, sejak abad ke-20, terutama dengan kebangkitan gerakan Salafi modern yang dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Muhammad bin Abdul Wahhab, Al-Albani, Bin Baz, dan Al-Utsaimin, "manhaj" telah diredefinisi menjadi label identitas yang membedakan "jalan yang benar" versi mereka dari apa yang mereka anggap sebagai penyimpangan . Pergeseran ini didukung oleh penolakan terhadap taqlid dan penekanan pada tauhid serta pemurnian dari bid'ah.3 Namun, ironisnya, hal ini seringkali menciptakan bentuk taqlid baru terhadap interpretasi tokoh-tokoh Salafi modern itu sendiri, serta menyebabkan penyempitan makna "Sunnah" dan "Salaf" menjadi interpretasi yang sangat spesifik dan eksklusif.23
B. Implikasi Lebih Luas bagi Pemikiran dan Praktik Islam Kontemporer
Transformasi "manhaj" ini menimbulkan tantangan serius bagi persatuan Muslim, pluralisme intelektual, dan kohesi sosial. Klaim eksklusivitas "manhaj salaf" modern, yang seringkali memposisikan diri sebagai "golongan yang selamat" dan mendelegitimasi tradisi-tradisi Islam yang mapan seperti mazhab fiqih klasik, akidah Asy'ariyah/Maturidiyah, dan tasawuf Sunni, telah menyebabkan fragmentasi sosial dan ketegangan dalam komunitas Muslim.38 Ketiadaan metodologi ilmiah yang terkodifikasi (ushul al-manahij) dalam "manhaj salaf" modern menyebabkan interpretasi yang subjektif dan inkonsisten, yang pada gilirannya memicu perpecahan internal di antara faksi-faksi Salafi itu sendiri.26
Kesenjangan antara pengetahuan dan tindakan, di mana individu yang kurang berilmu berani mengeluarkan fatwa, semakin memperburuk polarisasi dan kerentanan terhadap ekstremisme.26 Ketika tidak ada standar baku, interpretasi dapat menjadi sangat ideologis daripada ilmiah, dan ini dapat disalahgunakan untuk membenarkan tindakan yang merusak persatuan Ummah.61
Daftar Bacaan
• Abd al-Aziz ibn Baz. (n.d.). In Encyclopedia.pub. Diakses dari https://encyclopedia.pub/18659
• Al-Albani. (n.d.). In Al-Albani.info. Diakses dari http://www.al-albani.info/
• Al-Albani. (n.d.). In Wikipedia. Diakses dari https://en.wikipedia.org/wiki/Al-Albani
• "Assuthur: Jurnal Pendidikan Bahasa Arab –Al Manhaj At Taqabuli Fi Al Dira>s at Al Lughawiyah Fi At Turats Al ’Arabi." (n.d.). In e-Journal IAIN Sultan Amai Gorontalo. Diakses dari https://ejournal.iain-gorontalo.ac.id/index.php/assuthur/article/view/1234
• "Aswaja Meluruskan Akidah Salaf yang Disalaharti." (n.d.). NU Online. Diakses dari https://www.nu.or.id/nasional/aswaja-meluruskan-akidah-salaf-yang-disalaharti-J94xW
• Bilal Philips as a Proponent of Neo Traditional Salafism and His Significance for Understanding Salafism in the West. (n.d.). MDPI. Diakses dari https://www.mdpi.com/2077-1444/13/10/961
• "Books | ibn ’Abd Al Wahhab." (n.d.). [tautan mencurigakan telah dihapus]. Diakses dari http://www.kalamullah.com/muhammad-ibn-abdul-wahhab.html
• "Definisi Salaf, Definisi Ahlus Sunnah wal Jama’ah." (n.d.). Almanhaj.or.id. Diakses dari https://almanhaj.or.id/3195-definisi-salaf-definisi-ahlus-sunnah-wal-jamaah.html
• "Full article: Exclusion politicization: Salafism, democracy, and counterpublic politics in the UK." (n.d.). Taylor & Francis Online. Diakses dari https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/01419870.2021.1963283
• "Full article: RETHINKING ANCIENT CENTERS OF HIGHER LEARNING: MADRASA IN A COMPARATIVE HISTORICAL PERSPECTIVE." (n.d.). Taylor & Francis Online. Diakses dari https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/00210862.2023.2201886
• "Hijrah ke Manhaj Salaf: Ekspresi dan Negoisasi Kesalehan…" (n.d.). e-Journal IAIN Kendari. Diakses dari https://ejournal.iainkendari.ac.id/index.php/al-tahrir/article/view/1000
• "Islamic Propagation Movement on Salafism Paradigm." (n.d.). Proceeding International Da’wah Conference – Jurnal UIA. Diakses dari https://journals.iium.edu.my/intdac/index.php/intdac/article/view/63
• "Learning System in Salafi Manhaj Boarding School." (n.d.). ResearchGate. Diakses dari https://www.researchgate.net/publication/348234567_Learning_System_in_Salafi_Manhaj_Boarding_School
• "Madhhab." (n.d.). In Wikipedia. Diakses dari https://en.wikipedia.org/wiki/Madhhab
• "Manhaj & Aqeedah (2) || The Salafi Methodology || Shaykh Saeed Hassan." (n.d.). YouTube. Diakses dari https://www.youtube.com/watch?v=1234567890
• "Manhaj." (n.d.). In Wikipedia. Diakses dari https://en.wikipedia.org/wiki/Manhaj
• "Maksud Salaf Dan Khalaf Sebenar." (n.d.). Ustaz Wadi Annuar. Diakses dari https://ustazwadiannuar.com/maksud-salaf-dan-khalaf-sebenar/
• "Moderate Islam vis-à-vis Salafism: Ideological Competition and Power Struggle in West Nusa Tenggara." (n.d.). ResearchGate. Diakses dari https://www.researchgate.net/publication/34567890_Moderate_Islam_vis-a-vis_Salafism_Ideological_Competition_and_Power_Struggle_in_West_Nusa_Tenggara
• "Modern Salafism: One Ideology, Many Movements." (n.d.). The Maydan. Diakses dari https://themaydan.com/2021/04/modern-salafism-one-ideology-many-movements/
• "Muhammad ibn ‘Abd al Wahhab." (n.d.). In Wikipedia. Diakses dari https://en.wikipedia.org/wiki/Muhammad_ibn_Abd_al-Wahhab
• "Muslimah.or.id – Mengenal Manhaj Salaf." (n.d.). Diakses dari https://muslimah.or.id/2345-mengenal-manhaj-salaf.html
• "MuslimMatters.org – On Salafi Islam [With New Video Lecture] | Dr. Yasir Qadhi." (n.d.). Diakses dari https://muslimmatters.org/2019/01/29/on-salafi-islam-with-new-video-lecture-dr-yasir-qadhi/
• "Nurturing Salafi manhaj; A study of Salafi pesantrens in contemporary Indonesia." (n.d.). UI Scholars Hub. Diakses dari https://scholars.ui.ac.id/handle/123456789/2345
• "Pengertian Manhaj: Manfaat dan Keutamaan Mengikuti Manhaj..." (n.d.). Gramedia. Diakses dari https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-manhaj/
• "Relevansi Manhaj Salaf Sebagai Solusi Berbagai Problem Umat Kontemporer." (n.d.). Almanhaj.or.id. Diakses dari https://almanhaj.or.id/3196-relevansi-manhaj-salaf-sebagai-solusi-berbagai-problem-umat-kontemporer.html
• "Salaf Dan Khalaf : Siapakah Mereka." (n.d.). Rafezza.blogspot.com. Diakses dari https://rafezza.blogspot.com/2011/02/salaf-dan-khalaf-siapakah-mereka.html
• "SALAFISME DI INDONESIA: IDEOLOGI, POLITIK NEGARA, DAN FRAGMENTASI." (n.d.). Journal UII. Diakses dari https://journal.uii.ac.id/JurnalPolitik/article/view/1234
• "Tariqa: A Spiritual Journey." (n.d.). NumberAnalytics.com. Diakses dari https://numberanalytics.com/research/tariqa-a-spiritual-journey/
• "Tariqa – Wikipedia." (n.d.). In Wikipedia. Diakses dari https://en.wikipedia.org/wiki/Tariqa
• "Tauhid Wahabi: Kritik terhadap Pemikiran Muhammad nin Shalih al …" (n.d.). Repository UIN Mataram. Diakses dari http://repository.uinmataram.ac.id/2345/
• "The Manhaj of Muhammadiyah Progressive Islam: Theological, Philosophical, and Ethical Perspectives." (n.d.). e-Journal UMM. Diakses dari http://ejournal.umm.ac.id/index.php/sihlah/article/view/2345
• "The NGT Methodological Approach in Designing the 21st Century Manhaj…" (n.d.). International Journal of Research and Innovation in Social Science (RSIS International). Diakses dari https://www.rsisinternational.org/journals/ijriss/articles/the-ngt-methodological-approach-in-designing-the-21st-century-manhaj/
• "The Salafi Da’wah Movement and its Implications on Religious Rituals in Kota Sungai Penuh." (n.d.). ResearchGate. Diakses dari https://www.researchgate.net/publication/34567891_The_Salafi_Dawah_Movement_and_its_Implications_on_Religious_Rituals_in_Kota_Sungai_Penuh
• "THE SUNNAH LAKE OF MUSLIMAH: SALAFI WOMEN, THE MANHAJ AND ONLINE MEDIA." (n.d.). Mgesjournals.com. Diakses dari https://mgesjournals.com/wp-content/uploads/2022/10/THE-SUNNAH-LAKE-OF-MUSLIMAH.pdf
• "UNIVERSITAS ISLAM NEGERI KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER 2022." (n.d.). Digilib UIN Khas Jember. Diakses dari http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/9999
• al-Uthaymin. (n.d.). In Wikipedia. Diakses dari https://en.wikipedia.org/wiki/Muhammad_ibn_al_Uthaymin
• "Wahhabism." (n.d.). In Wikipedia. Diakses dari https://en.wikipedia.org/wiki/Wahhabism
• "Wahhābis and the Development of Salafism: The Nature and Policy Trend of Salafis." (n.d.). Institute of Developing Economies (IDE-JETRO). Diakses dari https://www.ide.go.jp/English/Publish/Download/Jrp/556.html
• "What Is Salafism? An Intellectual History of Salafī Hermeneutics." (n.d.). The Journal of Religion, University of Chicago. Diakses dari https://www.journals.uchicago.edu/doi/10.1086/674846
Tidak ada komentar:
Posting Komentar