Imān tentang Sam'iyyat
Muhammad Qurrotul Aynan
Jawaban singkat:
Dalam akidah, setiap mukallaf wajib meyakini semua yang bersifat sam‘iyyat, yaitu perkara yang diketahui melalui wahyu, bukan akal semata. Ini mencakup keyakinan tentang adab kehidupan setelah mati, seperti azab kubur, nikmat kubur, pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir, kebangkitan, hisab, pahala dan siksa, timbangan amal (mizan), neraka, jembatan sirath, kolam Nabi (al-Hawd), syafaat, surga, keabadian, serta kemampuan melihat Allah ﷻ di akhirat (dalam cara yang sesuai dengan ketentuan Allah, bukan seperti makhluk melihat). Selain itu, mukallaf wajib meyakini malaikat, rasul, kitab Allah, dan takdir baik maupun buruk, serta bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah penutup para nabi dan pemimpin seluruh keturunan Adam. Semua ini harus diyakini dengan ilmu dan keyakinan batin, bukan sekadar taqlid kosong, karena menyangkut pokok iman.
Jawaban mendalam:
Sering muncul kesalahpahaman bahwa perkara sam‘iyyat bisa dianggap “opsional” atau sekadar mengikuti pendapat ulama tanpa pemahaman, padahal hal ini keliru. Jika seorang mukallaf meyakini azab kubur, hisab, surga, neraka, malaikat, rasul, atau takdir hanya karena mengikuti orang lain tanpa memahami dasarnya, ia berisiko pada kekurangan fondasi iman, karena iman pada sam‘iyyat adalah bagian pokok akidah. Alasan yang benar adalah bahwa mukallaf harus mewujudkan keyakinan sadar pada semua sam‘iyyat, karena hal-hal ini menentukan orientasi akidah, ibadah, dan akhlak. Dalil Al-Qur’an menegaskan pentingnya iman kepada sam‘iyyat: “Barangsiapa kafir kepada Allah dan rasul-Nya, dan berpaling dari kebenaran, maka mereka itu adalah orang-orang yang sesat” (QS. An-Nisa: 150-151). Hadits Nabi ﷺ juga menekankan kewajiban meyakini perkara gaib, termasuk malaikat, kitab, rasul, dan hari akhir: “Iman adalah percaya kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-Nya, rasul-Nya, hari kiamat, dan takdir baik maupun buruk” (HR. Muslim).
Definisi sam‘iyyat adalah semua perkara yang diketahui melalui wahyu, bukan melalui akal semata. Makna konsep ini menegaskan bahwa akal dapat memahami akibat dan logika, tetapi beberapa aspek—seperti azab kubur, hisab, syafaat, dan melihat Allah di akhirat—hanya diketahui melalui wahyu. Istilah kunci seperti azab kubur, mizan, sirath, al-hawd, syafaat, surga, neraka, malaikat, rasul, kitab, takdir harus dipahami secara ringkas namun jelas, agar mukallaf menyadari konsekuensi iman: setiap amal akan dihisab, setiap jiwa bertanggung jawab, dan setiap mukmin akan mengalami balasan sesuai takdir Allah.
Secara analisis, faedah memahami sam‘iyyat secara rinci adalah agar mukallaf tidak lalai dalam ibadah dan akhlak, serta mampu mempersiapkan diri menghadapi kehidupan akhirat. Taqlid sementara dibolehkan untuk rincian yang sulit dipahami secara ilmiah atau logis, tetapi fondasi pokok harus diyakini sendiri. Misalnya, mukallaf boleh merujuk pada ulama untuk memahami detil hisab atau sirath, tetapi iman kepada adanya hisab dan sirath itu sendiri tidak boleh di-taqlid.
Keterkaitan dengan akidah, ibadah, dan akhlak jelas: keyakinan terhadap sam‘iyyat membentuk iman yang kokoh, sehingga ibadah dilaksanakan dengan kesadaran, akhlak tercermin dari keyakinan akan pertanggungjawaban, dan mukallaf tidak terombang-ambing oleh pengaruh lingkungan.
Kesimpulannya, setiap mukallaf wajib meyakini semua sam‘iyyat secara sadar, dari azab kubur hingga syafaat dan surga, termasuk keimanan kepada malaikat, rasul, kitab, dan takdir. Nabi Muhammad ﷺ adalah penutup para nabi, dan iman kepada beliau sebagai rasul terakhir wajib diyakini. Keyakinan ini membentuk fondasi pokok akidah, menjadi pedoman dalam ibadah dan akhlak, dan tidak bisa digantikan oleh taqlid kosong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar