Bermadzhab dalam Fikih Berbeda dengan Akidah
Muhammad Qurrotul Aynan
Jawaban singkat:
Dalam fiqh, seseorang bisa “bermadzhab” Syafi‘i hanya dengan taqlid, yaitu mengikuti pendapat imam tanpa harus memahami dalil secara detail, karena fiqh bersifat cabang dan praktis. Namun, dalam akidah, hal ini tidak bisa diterapkan secara mutlak. Bermadzhab Asy‘ari atau Maturidi menuntut seseorang memahami metodologi dan prinsip dasar akidah, karena pokok iman—dzat, sifat, af‘āl Allah, dan kerasulan Nabi ﷺ—harus diyakini dengan ilmu, pemahaman, dan keyakinan batin. Taqlid buta pada pokok akidah bisa berisiko pada kesalahan akidah. Jadi, “bermadzhab” dalam akidah lebih bersifat panduan metodologis, bukan sekadar mengikuti secara mekanis.
Jawaban mendalam:
Sering kali orang berpikir bahwa praktik taqlid dalam fiqh bisa diterapkan sama persis dalam akidah: misalnya, seseorang bermadzhab Syafi‘i hanya mengikuti pendapat imam tanpa menelaah dalil sendiri. Pendekatan ini sah dalam fiqh karena menyangkut hukum cabang dan rinci yang tidak semua mukallaf mampu menilai dalilnya sendiri. Namun, dalam akidah, hal ini berbeda karena pokok iman harus diyakini dengan sadar dan ilmu, tidak boleh hanya meniru. Bermadzhab Asy‘ari atau Maturidi berarti mengikuti aliran metodologis tertentu dalam memahami akidah, termasuk cara menafsirkan dalil, merumuskan prinsip tauhid dzat, sifat, af‘āl Allah, dan memahami kerasulan Nabi ﷺ.
Alasan yang benar adalah bahwa taqlid buta dalam pokok akidah bisa berakibat pada kekufuran atau kesesatan, karena iman menyangkut hubungan langsung antara hamba dan Allah. Seseorang boleh mengikuti madzhab Asy‘ari atau Maturidi sebagai panduan untuk belajar sistematis, namun pokok-pokok akidah tetap harus diyakini sendiri, yaitu dengan ilmu, pemahaman, dan keyakinan batin. Dalil Al-Qur’an menegaskan kewajiban memahami iman: “Dan ketahuilah, Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Hashr: 18), menunjukkan bahwa iman harus disertai kesadaran dan ilmu. Hadits Nabi ﷺ juga menekankan pentingnya pengakuan iman dengan kesadaran: “Barangsiapa mati dalam keadaan tidak mengetahui Allah dengan sebenar-benarnya, ia tidak akan masuk surga” (HR. Ahmad).
Definisi bermadzhab dalam akidah adalah mengikuti aliran metodologis tertentu dalam memahami prinsip-prinsip iman, bukan sekadar meniru kata-kata mutakallim. Makna konsep ini menekankan pemahaman sadar terhadap prinsip iman sehingga fondasi akidah tetap tegak. Istilah kunci seperti madzhab, taqlid, metodologi akidah, pokok iman menjelaskan batas antara mengikuti prinsip metodologis dan meniru pokok iman secara mekanis.
Analisis dan rasionalisasi menunjukkan bahwa pendekatan ini logis: akidah menyangkut keyakinan batin, pengakuan sadar, dan hubungan langsung dengan Allah, sehingga pokok iman tidak bisa ditaklid buta. Taqlid dalam cabang akidah atau fiqh bisa dibenarkan, tetapi pokok iman harus diyakini sendiri.
Keterkaitan dengan akidah, ibadah, dan akhlak jelas: memahami madzhab akidah dengan sadar membuat keyakinan konsisten, ibadah benar arah, dan akhlak selaras dengan prinsip iman. Taqlid buta pada pokok akidah justru membahayakan keteguhan iman, mengganggu kesahihan ibadah, dan berpotensi menyesatkan akhlak.
Kesimpulannya, seseorang tidak bisa sepenuhnya “bermadzhab” dalam akidah dengan taqlid seperti dalam fiqh. Bermadzhab Asy‘ari atau Maturidi harus dipahami secara metodologis dan sistematis, dengan pokok-pokok iman diyakini secara pribadi. Taqlid hanya boleh untuk aspek cabang atau rinci yang tidak mempengaruhi fondasi akidah, agar iman tetap tegak, ibadah sah, dan akhlak selaras dengan syariat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar