Keadaan Dasar Tidak Bisa Taqlid dalam Akidah
Muhammad Qurrotul Aynan
Jawaban Singkat:
Dalam iman atau akidah, mukallaf tidak boleh bertaklid buta pada hal-hal yang bersifat pokok dan mendasar, misalnya pengakuan akan dzat Allah, sifat-sifat-Nya, dan kerasulan Nabi Muhammad ﷺ. Bagian-bagian ini wajib diyakini dengan pengetahuan, pemahaman, dan keyakinan batin, karena menyangkut hubungan langsung antara hamba dan Tuhan. Tak boleh hanya meniru atau mengikuti orang lain tanpa memahami, karena kesalahan dalam aspek pokok ini bisa mengakibatkan kekufuran atau kesalahan akidah. Sementara hal-hal yang bersifat rinci atau cabang, misalnya penafsiran tertentu, fiqh ibadah, atau dalil yang rumit, boleh diikuti sementara melalui taqlid terbimbing dari ulama yang terpercaya.
Jawaban Mendalam:
Sering kali muncul anggapan bahwa seseorang bisa mengikuti keyakinan orang lain dalam semua aspek akidah, sehingga cukup meniru ucapan, ritual, atau doktrin yang diajarkan orang lain. Pandangan ini keliru, karena iman yang benar harus menyertakan pemahaman, keyakinan batin, dan kesadaran hati. Dalam hal-hal pokok akidah, seperti pengakuan bahwa Allah adalah satu, memiliki sifat-sifat kesempurnaan, dan tiada sekutu bagi-Nya, serta pengakuan bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah utusan Allah yang benar, seorang mukallaf tidak boleh asal meniru (taqlid). Mengikuti orang lain tanpa pemahaman di bagian ini dapat mengakibatkan kekufuran atau kesesatan karena menyangkut fondasi iman itu sendiri.
Alasan yang benar adalah bahwa bagian pokok iman dan akidah menuntut pemahaman langsung dari dalil, nalar, dan hati. Seseorang harus mengetahui dan meyakini dengan sadar, misalnya bahwa Allah Maha Esa (Al-Wāḥid), Maha Tahu (Al-‘Ālim), Maha Kuasa (Al-Qadīr), dan lain-lain, serta bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah hamba dan utusan Allah yang dipercaya menyampaikan wahyu. Sementara aspek rinci atau cabang akidah—seperti rincian penafsiran kalimat syahadat atau hukum tertentu dalam aqidah—boleh mengikuti ulama terpercaya sebagai taqlid sementara, karena tidak mempengaruhi pokok iman.
Dalil Al-Qur’an menekankan pentingnya keyakinan pokok: “Barangsiapa mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima darinya” (QS. Ali ‘Imran: 85), yang menunjukkan bahwa pokok iman harus diyakini sendiri. Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak seorang pun dari umatku yang mati tanpa mengenal Allah dengan sebenar-benarnya kecuali dia akan masuk neraka” (HR. Ahmad), menegaskan bahwa pengakuan pokok akidah adalah wajib diyakini dengan ilmu dan kesadaran batin.
Definisi bagian akidah yang tidak boleh ditaklid adalah fondasi pokok iman, meliputi dzat Allah, sifat-sifat-Nya, dan kerasulan Nabi ﷺ. Makna konsep ini menekankan kepastian iman dan keyakinan batin, bukan sekadar pengucapan atau pengulangan. Tanpa pemahaman langsung, pengakuan bisa kosong dan akidah menjadi rapuh.
Istilah kunci seperti dzat Allah menegaskan keberadaan dan kesatuan-Nya; sifat-sifat Allah menegaskan kesempurnaan dan keagungan-Nya; kerasulan menegaskan otoritas Nabi ﷺ sebagai penyampai wahyu; dan pokok iman menunjukkan bagian yang tidak boleh ditinggalkan atau ditiru tanpa pemahaman. Semua istilah ini menegaskan bahwa taqlid buta dilarang dalam inti akidah.
Secara rasional, hal ini logis karena akidah adalah hubungan langsung antara hamba dan Tuhan. Jika fondasi iman ditaklid tanpa pemahaman, maka seorang mukallaf tidak memiliki pegangan pasti dalam menilai perintah, larangan, dan ajaran Allah. Sementara aspek cabang yang belum dipahami secara mendalam dapat diikuti sementara melalui taqlid terbimbing.
Keterkaitan dengan akidah, ibadah, dan akhlak sangat jelas: keyakinan pokok memastikan akidah benar, ibadah menjadi sah karena diarahkan pada Allah yang benar, dan akhlak sesuai dengan teladan Rasul ﷺ. Jika pokok iman salah, ibadah dan akhlak juga akan salah arah.
Kesimpulannya, dalam iman dan akidah, pokok-pokok yang fundamental tidak boleh ditaklid, yaitu dzat Allah, sifat-Nya, dan kerasulan Nabi ﷺ. Bagian ini harus diyakini dengan pengetahuan, kesadaran, dan keyakinan batin, sementara bagian cabang yang rumit boleh diikuti melalui taqlid terbimbing. Dengan cara ini, iman tegak, ibadah sah, dan akhlak selaras dengan syariat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar