---Di mana pun adalah ruang kelas---

Selasa, 28 Januari 2020

,


M. Q. Aynan

Dulu, peralihan dari STAIN menuju IAIN. Mendatang, peralihan IAIN menjadi UIN. Menanggapi peralihan tersebut, patut ditanyakan: Apakah peralihan berarti perubahan atau sama saja? Jika ada perubahan, apakah bersifat besar2an dari segi sarana, SDM, pelayanan, kurikulum, dan lainnya? Pertanyaan itu penting ditanyakan oleh segenap civitas akademika, lebih2 mahasiswa.

PTKIN sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan rutinitas perkuliahan yang termasuk dalam pengajaran, tetapi juga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Yang kedua, penelitian, tidak hanya milik dosen, tetapi juga mahasiswa. Selain skripsi sebagai tugas akhir, yang bahkan tidak sedikit mahasiswa yang kesulitan, mahasiswa juga dapat didorong dan dilatih dalam aktivitas penelitian lainnya, salah satunya RKM. RKM sebagaimana pengakuan para peserta, berkontribusi besar dalam mengasah keterampilam mahasiswa dalam melakukan penelitian. Sayangnya, masih terdapat kendala seperti minimnya mahasiswa yang terlibat karena memang merasa tidak dilatih, maupun kendala lainnya. Yang ketiga, pengabdian, yang diwujudkan salah satunya dengan KKN, diyakini memberikan pengalaman unik bagi peserta. Di sisi lain, banyak mahasiswa yang mengeluh tentang pembekalan, pelaksanaan, hingga input nilai. Jadi, apakah peralihan berarti perubahan tri dharma menjadi lebih baik?

Di samping itu, dari segi peminat yang merupakan calon mahasiswa dan nantinya mahasiswa, tentunya peralihan membuat peminat menjadi lebih beragam. Jika masih STAIN dulu didominasi oleh lulusan madrasah, maka bukan tidak mungkin dengan adanya peralihan demi peralihan komposisi mahasiswa separuh dari madrasah, separuh dari sekolah umum.

Kondisi semacam itu nantinya akan bertemu dengan sebuah situasi. Berdirinya PTKIN yang bermuatan akademik sekaligus politik, begitu pula kondisi mahasiswa menghadapi situasi di dalam Republik Mahasiswa (RM). Peralihan demi peralihan memiliki dampak tersendiri bagi kehidupan di RM. Jika Alvin Toffler punya istilah Third Wave and Future Shock, maka tidak berlebihan rasanya jika situasi di RM IAIN Jember diistilahkan dengan Rejuvenation Wave and Transition Shock. Betapa tidak, selain tuntutan batas maksimal akademik yang lebih singkat, kepengurusan eksekutif mahasiswa juga loncat satu angkatan. Di sisi lain, butuh waktu tidak sampai sepuluh tahun dari STAIN akan berubah menjadi UIN. Persis seperti ungkapan bahwa tuntutan perubahan besar dalam waktu yang cepat. Tuntutan peralihan telah menjadi tantangan perubahan bagi mahasiswa zoon politicon dalam kemampuan manajerial dan civitas akademika dalam mempersiapkan diri, perlahan terhadap wacana research university. 

Jika gelombang peremajaan tidak dihadapi, goncangan peralihan tidak dihadang, maka salah satu kemungkinannya adalah mahasiswa mengalami kebingungan dalam proses belajarnya, lebih2 setelah lulus, disebabkan antara apa yang dipelajari, apa yang dialami, dengan apa yang dihadapi setelah lulus tidak ada kesinambungan satu sama lain. Contohnya, jika antara yang dipelajari baik di kelas maupun di lingkaran kecil kajian tidak ada kaitan dengan yang dialami, maka komunitas lingkaran kajian akan menjamur, tetapi gagap apabila ada aktivitas riset  baik yang bersifat rekrutmen apalagi seleksi. Itu belum lulus, lebih2 setelah lulus. Semoga tidak terjadi. Apabila terjadi, maka ada kesenjangan dalam proses belajar mahasiswa baik di kelas maupun di komunitas kajian.

Untuk itu, peralihan ini perlu ditanggapi bersama secara sungguh2. Mahasiswa sebagai civitas akademika dan zoon politicon perlu merevisi, perlu meninjau ulang pandangan2 yang tampak umum, jangan2 disitu ada kesenjangan besar, ada gelombang, ada goncangan.  Kalau tidak ditanggapi, bukan tidak mungkin organisasi kemahasiswaan baik intra maupun ekstra tidak mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, dan perlahan, kehilangan marwahnya. Pertanyaannya, apakah mahasiswa siap menanggapi peralihan? Pertanyaan yang lebih penting: Apakah kampus yakin beralih menjadi UIN? Apa yang khas dari UIN KHAS?
,


M. Q. Aynan

Sejak pertarungan besar antar pendekar di Lembah Air Mancur sampai hari ini, telah genap sepuluh tahun berlalu. Dalam satu dekade, diyakini bakal terjadi pertarungan besar yang menimbulkan tewasnya sejumlah pendekar. Adalah perguruan Bukit Legam, dari sejak didirikan hingga hampir terulang peristiwa satu dekade silam terus mengibarkan bendera ‘satu perguruan atau tidak sama sekali’ dan meneriakkan “tidak ada dua perguruan”


Dari mana asalnya ajaran itu? Mengapa di Lembah Air Mancur bisa muncul gerombolan ini? Apa inti ajaran itu? Kemana tujuan akhirnya? Terhadap jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mendasar ini, para pendekar mempunyai pendapat yang berbeda-beda, dan sekarang adalah waktu yang tepat untuk mencari jawabannya agar kutukan pertarungan besar sepuluh tahun sekali bisa gagal.

Setelah para pendekar berkumpul di gubuk Guru Besar Sareyang, mereka mendapat pencerahan bahwa inti dari gerombolan Bukit Legam adalah "Kawanan Kegelapan", ia terbentuk dari “Kebencian” dan terbuat dari kotoran yang tidak bisa didaur ulang dari ekosistem buatan, ia penuh benci dendam dan ingin memusnahkan golongan perguruan lain. Ia sama sekali tidak akan puas hanya dengan membunuh dengan jurus, senjata, atau racun, karena kematian dari tubuh fisik manusia bukanlah kematian yang sebenarnya dari sebuah kehidupan, raga masih akan bertransformasi; tetapi saat jantung-hati seorang manusia rusak sampai kondisi tidak ada penawarnya, maka nafasnya di tengah penderitaan tanpa batas, akan dihancurkan seluruhnya. Itu barulah hal yang paling menakutkan juga kematian sebenarnya dari sebuah kehidupan.

Sepuluh tahun lalu, setelah pertarungan besar, Guru Besar Sareyang memutuskan untuk mengasingkan diri tanpa memberi tahu kepada murid2nya kemana ia akan pergi. Seakan-akan seluruh pendekar yang masih hidup menganggap bahwa pertarungan besar sudah berakhir, dan ajaran kebencian telah musnah; bahkan pendekar dari gerombolan Bukit Legam menyerahkan diri bagai tak berdaya lagi. Namun situasi yang sebenarnya adalah, ajaran kebencian hanya bersembunyi saja, malah justru semakin menjadi api dalam sekam sebab kekalahan. Sebagian pendekar gerombolan itu secara sadar manganut ajaran kebencian, sebagian lagi dirusak oleh ajaran kebencian namun mereka sendiri tidak menyadari.

Menyebar luas secara terbuka ataupun menyusup secara diam-diam, ajaran kebencian memusnahkan golongan pendekar lain secara total adalah dengan merusak tradisi baik yang dibangun oleh para Guru Besar Pendiri Perguruan. Sejalan dengan perjalanan kehidupan perguruan2, sejalan pula dengan kepedulian yang mendalam terhadap dunia persilatan, Risalah Tujuh Mata Air ini, secara tersirat mengungkap kepada pendekar di dunia persilatan tentang ajaran kebencian dalam merusak tradisi baik dan menghancurkan keragaman demi ambisi mewujudkan akhir sejarah.