---Di mana pun adalah ruang kelas---

Jumat, 22 Agustus 2025

Fa'lam Annahu, Mengapa 'Fa'lam' (Ketahuilah)?

Fa'lam Annahu, Mengapa 'Fa'lam' (Ketahuilah)?

Muhammad Qurrotul Aynan


Jawaban Singkat:

Kata fa‘lam berarti “ketahuilah” atau “sadarlah dengan ilmu dan keyakinan”. Dalam konteks syahadat, ini menekankan kewajiban mukallaf untuk mengetahui, meyakini, dan memahami makna tauhid secara penuh, bukan sekadar membaca (faqro’), meniru atau ikut-ikutan (faqollid), maupun mewarisi tanpa pengertian (farits). Penggunaan fa‘lam menunjukkan bahwa iman sejati membutuhkan keyakinan rasional dan kesadaran batin, bukan sekadar ritual lisan atau tradisi turun-temurun. Dengan kata lain, inti syahadat adalah pemahaman dan pengakuan yang sadar, bukan hanya ucapan atau kebiasaan.


Jawaban Mendalam:

Banyak orang mungkin berpikir bahwa cukup membaca syahadat dengan lidah atau menirunya dari orang lain sudah sah sebagai pengakuan iman. Pandangan ini keliru karena iman tidak hanya terletak pada ucapan, melainkan pada keyakinan yang hadir dalam hati dan pemahaman yang utuh. Jika sekadar membaca (faqro’), seseorang bisa saja mengucapkan kata-kata itu tanpa mengerti maknanya. Jika meniru atau ikut-ikutan (faqollid), seseorang hanya mengulangi ucapan orang lain tanpa sadar atau tanpa keyakinan. Jika mewarisi (farits), seseorang bisa mengklaim muslim karena lahir di keluarga tertentu tanpa memahami atau meyakini tauhid. Semua ini tidak memenuhi syarat syahadat yang sah secara syar’i.

Oleh karena itu, kata yang dipilih adalah fa‘lam, yang artinya “ketahuilah” atau “sadarlah dengan ilmu dan keyakinan”. Kata ini menegaskan kewajiban intelektual dan spiritual mukallaf: ia harus mengetahui, meyakini, dan memahami bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dengan sadar, rasional, dan ikhlas. Ini mencakup pemahaman tentang dzat Allah, sifat-Nya, dan af‘āl-Nya, sehingga pengakuan lisan didukung oleh keyakinan batin.

Dalil Al-Qur’an menegaskan hal ini, misalnya: “Hai orang-orang yang beriman, ketahuilah (fa‘lamu) bahwa Allah itu Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Al-Maidah: 6, analogi penggunaan fa‘lam untuk menuntut pemahaman). Hadits Nabi ﷺ juga menekankan bahwa iman harus disertai ilmu dan pengakuan hati: “Barangsiapa mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah’ dengan ikhlas dari hati, masuklah ia ke dalam Islam” (HR. Bukhari dan Muslim).

Definisi penggunaan fa‘lam dalam konteks syahadat adalah perintah untuk menegaskan pengetahuan, keyakinan, dan pemahaman, bukan sekadar menyalin ucapan. Makna konsep ini menekankan bahwa iman adalah gabungan antara pengetahuan (‘ilm), keyakinan (yaqin), dan pengakuan lisan (iqrar).

Istilah kunci fa‘lam menekankan dimensi rasional dan batin: mengetahui berarti menyadari eksistensi Allah, menyadari hakikat tauhid, dan memahami perbedaan antara Allah dan makhluk. Hal ini mencegah pengakuan kosong yang tidak mengubah sikap, akhlak, dan ibadah seseorang.

Secara rasional, pemilihan kata fa‘lam logis karena iman membutuhkan kesadaran dan pengetahuan, bukan sekadar tradisi atau warisan. Tanpa pemahaman, pengucapan syahadat bisa menjadi formalitas tanpa makna, dan ibadah serta akhlak tidak akan selaras dengan syariat.

Keterkaitan dengan akidah, ibadah, dan akhlak sangat jelas: akidah menuntut pemahaman dan keyakinan, ibadah menjadi sah karena disertai niat dan pemahaman, dan akhlak mencerminkan kesadaran bahwa hanya Allah yang berhak disembah dan ditaati.

Kesimpulannya, penggunaan kata fa‘lam dalam syahadat pertama menegaskan bahwa iman harus didasarkan pada pengetahuan, keyakinan, dan kesadaran batin, bukan sekadar membaca, meniru, atau mewarisi. Dengan demikian, pengakuan tauhid menjadi sah, akidah tegak, ibadah diterima, dan akhlak selaras dengan ajaran Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar