Litaskunū Ilayhā: Arti Makna Sakinah dalam Pernikahan
Disusun oleh Muhammad Qurrotul Aynan
3 Mei 2026
Pernikahan dalam Islam tidak pernah dimulai dari romantisme, tetapi dari sebuah ayat yang sangat tenang. Ayat itu bukan menggambarkan bunga, bukan pula gejolak cinta, melainkan sebuah keadaan batin yang dalam dan stabil.
Allah menyebutnya dalam QS. Ar-Rum ayat 21 dengan ungkapan: “litaskunū ilayhā.”
Ayat ini menjadi fondasi konseptual pernikahan, bukan sekadar hiasan retorika. Ia mengarahkan manusia untuk memahami pernikahan dari sudut pandang ketenangan, bukan sekadar emosi.
Ungkapan ini sering diterjemahkan sederhana sebagai “agar kamu merasa tenteram kepadanya.” Namun jika ditelusuri lebih dalam, ia menyimpan makna yang jauh melampaui sekadar rasa nyaman. Ia berbicara tentang struktur terdalam dari keberadaan manusia.
Terjemahan literal sering kali tidak mampu menangkap kedalaman eksistensial yang dimaksud oleh Al-Qur’an.
Kata litaskunū berasal dari akar sakana, yang berarti diam setelah bergerak, tenang setelah gelisah, menetap setelah berpindah-pindah. Ini bukan ketenangan yang datar, melainkan ketenangan yang datang setelah pergolakan.
Dengan kata lain, ketenangan ini bersifat dinamis—ia lahir dari proses, bukan keadaan statis sejak awal.
Banyak orang mengira bahwa pernikahan itu adalah untuk mencari orang sebagai pasangan yang membuat bahagia. Frasa populer “menikah untuk bahagia” sebenarnya cukup dangkal jika dibandingkan dengan pesan dalam QS. Ar-Rum ayat 21.
Ayat itu tidak berbicara pertama-tama tentang “kebahagiaan” dalam arti emosi yang naik-turun, tetapi tentang sakinah, yaitu ketenangan yang membuat jiwa tidak lagi gelisah mencari ke sana-sini. Maka “لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا” (agar kamu tenang kepadanya) menunjukkan bahwa pernikahan adalah tempat berlabuh, bukan sekadar tempat bersenang-senang.
Artinya:
- Sensasi bahagia itu bisa datang dan pergi
- Tapi sakinah adalah kondisi di mana jiwa berhenti berlari, merasa cukup, dan menemukan rumahnya
Jadi, menikah bukan soal “siapa yang paling membahagiakan saya”, melainkan “dengan siapa saya bisa menjadi tenang, utuh, dan tidak lagi tercerai-berai batin saya”.
Manusia, pada hakikatnya, adalah makhluk yang tidak stabil. Ia bergerak, mencari, gelisah, dan seringkali tidak tahu apa yang sebenarnya ia cari. Dalam dirinya ada kegelisahan yang tidak selalu bisa dijelaskan.
Kegelisahan ini menjadi bagian dari fitrah, bukan sekadar gangguan psikologis biasa.
Kegelisahan itu bisa berupa kecemasan hidup, dorongan biologis, kebutuhan afeksi, hingga rasa hampa yang tidak memiliki nama. Semua itu membuat manusia terus “berjalan” secara batin, bahkan ketika tubuhnya diam.
Hal ini menjelaskan mengapa manusia sering merasa lelah tanpa sebab yang jelas.
Di titik inilah pernikahan hadir dalam Al-Qur’an. Bukan sebagai pelengkap sosial, bukan sekadar institusi, tetapi sebagai jawaban terhadap kegelisahan ontologis manusia.
Ia menjawab pertanyaan mendasar: ke mana jiwa harus berlabuh?
Ketika Allah SWT mengatakan “litaskunū ilayhā”, itu berarti pasangan diciptakan sebagai tempat berhentinya perjalanan batin tersebut. Sebuah titik di mana jiwa tidak lagi berlari.
Ini menunjukkan bahwa pernikahan memiliki fungsi eksistensial, bukan hanya sosial.
Kata ilayhā menambahkan kedalaman makna yang sangat penting. Ia tidak hanya berarti “bersamanya”, tetapi “menuju kepadanya” dan “bersandar kepadanya”.
Ada dimensi arah dan tujuan yang tidak bisa diabaikan.
Ini menunjukkan arah. Ada gerak batin yang sebelumnya liar, lalu menemukan orientasinya. Ada jiwa yang sebelumnya tercerai-berai, lalu menemukan tempat pulangnya.
Orientasi ini memberi struktur pada kehidupan batin manusia.
Dengan demikian, pernikahan bukan sekadar hidup bersama, tetapi menjadi proses kembali. Kembali kepada ketenangan, kembali kepada keseimbangan, kembali kepada rasa “cukup”.
Ia menjadi perjalanan pulang, bukan sekadar perjalanan baru.
Sakinah dalam konteks ini bukan sekadar perasaan sesaat. Ia bukan euforia, bukan kegembiraan yang meledak-ledak, dan bukan pula romantisme yang berlebihan.
Sakinah tidak bergantung pada suasana hati yang fluktuatif.
Sakinah adalah kondisi wujud. Ia adalah keadaan ketika jiwa “duduk” di tempatnya. Tidak lagi terguncang oleh gelombang yang datang silih berganti.
Ini adalah stabilitas yang mendalam, bukan sekadar ketenangan permukaan.
Dalam Al-Qur’an, sakinah sering digambarkan sebagai sesuatu yang “diturunkan” ke dalam hati. Artinya, ia bukan sekadar hasil usaha manusia, tetapi juga limpahan dari Allah.
Ini menegaskan dimensi ilahiah dalam ketenangan tersebut.
Maka dalam pernikahan, sakinah bukan hanya hasil kecocokan atau komunikasi yang baik, meskipun itu penting. Ia adalah bagian dari tanda kebesaran Allah yang bekerja dalam hubungan manusia.
Usaha manusia menjadi sebab, tetapi bukan satu-satunya sumber.
Ketenangan yang dihasilkan cenderung bersifat konstan. Tenang bukan berarti perasaan selalu tenang tanpa gangguan. Itu tidak realistis. Yang dimaksud adalah stabil di kedalaman, meskipun di permukaan bisa ada gelombang.
Dalam konteks QS. Ar-Rum ayat 21:
- Emosi bisa naik turun (senang, marah, kecewa)
- Tapi di dalamnya tetap ada rasa aman, cukup, dan kembali pulang
Jika pernikahan diibaratkan mengarungi samudera, maka gambarnya seperti ini:
- Air laut: realitas kehidupan itu sendiri—kadang tenang, kadang asin dan keras. Ia tidak selalu bisa diubah, tapi harus diterima sebagai medan perjalanan.
- Gelombang: dinamika emosi dan ujian—perbedaan pendapat, lelah, kecewa, bahkan konflik. Gelombang itu pasti ada; yang bermasalah bukan keberadaannya, tapi cara menghadapinya.
- Bahtera: hubungan/pernikahan itu sendiri. Ia harus kokoh—dibangun dari komitmen, nilai, dan saling pengertian. Bahtera yang rapuh akan bocor meski ombak kecil.
- Nahkoda: kesadaran dan kedewasaan kedua pasangan. Bukan satu orang, tapi kepemimpinan batin bersama—kemampuan membaca arah, menahan panik, dan tetap mengendalikan perjalanan.
Maka “ketenangan yang konstan” bukan berarti lautnya selalu tenang, tapi:
bahteranya cukup kuat, dan nahkodanya cukup matang, sehingga gelombang tidak membuatnya kehilangan arah.
Ketika sakinah hadir, hubungan tidak lagi menjadi arena tarik-menarik kepentingan. Ia berubah menjadi ruang teduh di mana dua jiwa bisa bernaung.
Relasi menjadi tempat perlindungan, bukan konflik.
Di tingkat psikologis, sakinah membuat pasangan menjadi tempat pulang. Tempat di mana seseorang bisa meletakkan beban tanpa takut dihakimi.
Rasa aman ini menjadi fondasi kesehatan mental dalam pernikahan.
Ia bukan sumber tekanan, tetapi sumber peredaan. Bukan tempat konflik berkepanjangan, tetapi ruang rekonsiliasi.
Ketegangan tetap mungkin terjadi, tetapi tidak menjadi dominan.
Di tingkat eksistensial, sakinah melahirkan rasa cukup. Seseorang tidak lagi merasa harus mencari pelarian ke luar untuk memenuhi kekosongan batinnya.
Ini mengurangi ketergantungan pada hal-hal eksternal yang tidak stabil.
Ada rasa “ini tempatku.” Sebuah rasa yang tidak bisa dibeli, tidak bisa dipaksakan, dan tidak bisa dipalsukan.
Rasa ini muncul secara alami ketika sakinah benar-benar hadir.
Di tingkat relasional, sakinah mengubah dinamika hubungan. Ia menghapus kompetisi dan dominasi, menggantinya dengan penerimaan dan keseimbangan.
Relasi menjadi simetris, bukan hierarkis secara ego.
Pasangan tidak lagi berusaha mengalahkan satu sama lain, tetapi saling meneguhkan. Tidak lagi saling menuntut, tetapi saling menguatkan.
Di tingkat spiritual, sakinah menjadi jembatan menuju Allah. Pasangan tidak menjauhkan dari Tuhan, tetapi justru mendekatkan.
Relasi menjadi sarana ibadah, bukan sekadar kebutuhan duniawi.
Ketenangan yang dirasakan bukan hanya karena pasangan, tetapi karena Allah menghadirkan ketenangan itu melalui pasangan.
Pasangan menjadi medium, bukan sumber utama.
Ayat tersebut tidak berhenti pada sakinah. Ia dilanjutkan dengan mawaddah dan rahmah. Ini menunjukkan bahwa sakinah adalah fondasi, bukan tujuan akhir.
Struktur ini menunjukkan urutan pertumbuhan hubungan.
Mawaddah adalah cinta yang aktif. Ia tampak dalam perhatian, dalam tindakan, dalam usaha untuk membahagiakan pasangan.
Cinta di sini bersifat operasional, bukan hanya emosional.
Rahmah adalah kasih yang lebih dalam. Ia tetap hadir bahkan ketika cinta sedang tidak terasa. Ia adalah kesediaan untuk memberi meski dalam keadaan sulit.
Kasih ini bersifat transenden terhadap kondisi.
Tanpa sakinah, mawaddah bisa menjadi gelisah. Cinta berubah menjadi tuntutan. Kasih berubah menjadi transaksi.
Relasi menjadi rapuh dan mudah retak.
Namun dengan sakinah, cinta menjadi stabil, dan kasih menjadi tulus. Semua tumbuh di atas tanah yang tenang.
Stabilitas ini memungkinkan hubungan bertahan jangka panjang.
Seseorang yang tenang tidak selalu tertawa, tetapi ia tidak mudah runtuh. Ia tidak mudah goyah oleh perubahan keadaan. Ketenangan memberi daya tahan psikologis.
Dalam kehidupan nyata, sakinah tidak berarti tidak ada masalah. Justru seringkali masalah tetap ada, tetapi tidak lagi mengguncang inti jiwa.
Masalah menjadi bagian dari perjalanan, bukan ancaman utama.
Pasangan yang memiliki sakinah tetap bisa berbeda pendapat, tetap bisa lelah, tetap bisa menghadapi tekanan ekonomi. Namun mereka tidak kehilangan pusatnya.
Mereka tetap terhubung meskipun dalam tekanan. Mereka tetap punya tempat kembali satu sama lain. Tempat di mana dunia luar berhenti sejenak.
Ruang ini menjadi oase di tengah kerasnya kehidupan.
Jika dibandingkan dengan latihan hening batin, sakinah dalam pernikahan lebih luas. Ia bukan hanya menenangkan pikiran, tetapi menenangkan kehidupan.
Ia mencakup seluruh dimensi eksistensi manusia.
Ia tidak hanya meredakan lintasan pikiran, tetapi meredakan kegelisahan eksistensi. Ini jauh lebih dalam dan lebih menyeluruh.
Ketenangan ini bersifat total, bukan parsial.
Sakinah dalam “litaskunū ilayhā” adalah ketenangan eksistensial yang Allah tanamkan dalam hubungan suami-istri, sehingga masing-masing menemukan tempat berlabuh secara jiwa pada pasangannya, di mana kegelisahan hidup mereda dan keberadaan menjadi stabil.
Pada akhirnya, litaskunū ilayhā adalah sebuah visi. Sebuah gambaran tentang apa yang seharusnya terjadi dalam pernikahan.
Ia menjadi arah, bukan sekadar deskripsi.
Bukan sekadar dua orang hidup bersama, tetapi dua jiwa yang saling menjadi tempat berlabuh. Tempat di mana perjalanan batin menemukan ujungnya.
Relasi menjadi titik akhir pencarian, bukan awal kegelisahan baru.
Di sana, kegelisahan berhenti. Di sana, jiwa duduk dengan tenang. Di sana, manusia menemukan salah satu tanda kebesaran Allah dalam hidupnya.
Pengalaman ini menjadi bukti nyata kehadiran Ilahi.
Dan itulah sakinah: bukan sekadar rasa, tetapi keadaan. Bukan sekadar momen, tetapi tempat. Bukan sekadar hubungan, tetapi ketenangan yang meneguhkan keberadaan.
Ia adalah puncak keseimbangan antara manusia, pasangan, dan Tuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar