---Di mana pun adalah ruang kelas---

Jumat, 12 Februari 2021

Pentingnya Menu Filsafat Praktis di Forum Kajian Filsafat Mahasiswa

Muhammad Qurrotul Aynan


Tidak semua mahasiswa benar-benar menguasai mata kuliah yang disediakan di program studi masing-masing. Hanya sebagian kecil saja yang menguasainya. Apalagi misalnya ketika bicara soal kegemaran mempelajari dan mengkaji filsafat. Bahkan, mahasiswa yang belajar di program studi filsafat, entah filsafat seperti di UI dan UGM atau di akidah dan filsafat Islam IAIN dan UIN, tidak semuanya berencana untuk mendalami filsafat.


Dengan kondisi seperti itu, dapat dianggap bahwa mahasiswa yang tertarik dengan kajian filsafat jauh lebih sedikit daripada yang tidak tertarik. Paling tidak, ada dua alasan. Pertama, memang tidak tertarik. Kedua, sebetulnya tertarik hanya saja topik pembahasannya yang dirasa kurang cocok dengan kebutuhan dan lingkungan sehari-hari.


Alasan yang pertama mungkin tidak bisa ada perubahan, kecuali mungkin dengan paksaan. Sedangkan alasan kedua, lebih mudah ada perubahan dengan menyesuaikan menunya, menyusun topik-topik pembahasan sesuai dengan kebutuhan dan ketertarikannya. 


Berhubung Indonesia termasuk Asia Tenggara, dan masyarakat sekitar mahasiswa yang meminati kajian filsafat cenderung lebih kepada praktik, maka menu yang perlu didahulukan untuk disajikan dalam forum kajian filsafat di mahasiswa adalah filsafat praktis.


Filsafat Praktis mencakup antara lain Ekonomi, Politik, Hukum, Etika. Filsafat praktis juga mengalami perkembangan dan spesialifikasi, yaitu mencakup norma-norma atau akhlak, urusan rumah tangga, sosial dan politik.


Selain itu, sependek pengetahuan saya, para filsuf Muslim, baik itu yang berbahasa Arab maupun di Nusantara, memandang bahwa kearifan tidak hanya bersifat konseptual. Jadi, filsafat tidak hanya urusan menciptakan konsep. Lebih dari itu, selain filsafat memiliki sifat teoritis, yaitu pengetahuan dan kebenaran, filsafat juga memiliki sifat praktis berupa hasil perilaku yang selaras dengan pengetahuan dan kebenaran yang diperoleh.


Maka dari itu, diperlukan pemahaman yang utuh secara teoritis, tidak sepotong-potong, dan juga menganalisis masalah konkret tentang etika-moral ( akhlak), ekonomi, hukum, dan politik dalam tinjauan filsafat. Apabila praktik moral, praktik ekonomi, praktik hukum, serta praktik politik, mengandung ciri esensial maka ia sudah tentu berpijak pada apa yang disebut kemendasaran wujud.


Filsafat praktis, menurut pengertian Achenbach dan pengikut-pengikutnya, tidak identik dengan studi filsafat secara akademis. Maksudnya mempelajari filsafat di program studi filsafat dan menghasilkan tugas akhir berupa karya ilmiah entah skripsi, tesis, atau disertasi yang membahas tentang pemikiran filsuf atau konsep filsafat tertentu.


Dengan "filsafat praktis" dimaksudkan interaksi seseorang yang memiliki kompetensi filosofis secara memadai untuk membantu orang lain mengolah kehidupannya, membaharui atau membuka horison pandangan hidupnya, serta mengerti dan menjawab masalah-masalah yang konkret digumuli. 


Dalam batasan itu, gerakan filsafat praktis umumnya dihubungkan dengan konseling atau konsultasi dalam rangka problem-solving. Jadi, filsafat praktis di sini berarti praksis filsafat, dan tidak dipertentangkan dengan studi filsafat secara akademik. Justru sebaliknya, filsafat praktis selalu didasarkan atas studi filsafat yang serius dan mendalam.


Perlu kiranya berupaya membumikan konsep konsep filosofis yang melangit itu pada realitas kehidupan, karena filsafat seringkali dianggap sarat dengan konsep-konsep rasional yang abstrak tanpa ruang bagi pengalaman hidup yang riil. Upaya seperti itu sebetulnya mengembalikan kita kepada awal perkembangan filsafat seperti yang dipraktikkan oleh filsuf-filsuf kuno. Plato dan Aristoteles mempraktikkan filsafat bersama murid-muridnya di sekolah yang mereka dirikan, tetapi Sokrates benar-benar berfilsafat melalui dialog kehidupan sehari-hari. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar