Oleh: M. Q. Aynan
Beberapa hari yang lalu saya terjebak dalam sebuah forum "kajian". Disebut terjebak karena pada dasarnya saya tidak berminat dengan forum " kajian" tersebut, namun meski saya punya pilihan untuk enggan bergabung, saya akhirnya bergabung. Saya sengaja memberi tanda petik pada kata kajian sebab saya ragu apakah layak forum itu disebut kajian. Topiknya adalah topik yang kurang saya minati, yaitu: pacaran.
Tidak ada aturan ketat soal bagaimana suatu hubungan dan aktivitas pacaran mesti dilakoni. Banyak model dan tipenya mulai dari yang paling biasa seperti hanya saling kirim pesan hingga yang paling liar seperti layaknya suami istri. Saya bersama sekitar 40 orang saling berbagi cerita tentang itu. Lebih tepatnya, mereka yang saling bercerita, saya hanya mendengar dan ikut menanggapi, memberikan sudut pandang saya pribadi.
Yang paling berhati-hati, misalnya, seperti para perempuan dilarang keluar malam dan pacaran oleh orang tuanya. Setidaknya ada beberapa kemungkinan nantinya. Antara lain, jika si anak bisa menahan diri, maka tidak ada masalah. Ada kemungkinan lain yakni, beberapa orang memiliki kecenderungan semakin keras ia dilarang semakin liar pula ia memberontak. Kecenderungan seperti itu dalam konteks ini kemudian menimbulkan peristiwa yakni sebagian permpuan tersebut sampai hamil di luar nikah. Jika hal itu sampai terjadi, yang repot tentu dirinya sendiri dan keluarganya sebagai orang yang paling dekat.
Kalau begitu, seberapa aman pacaran? Pendapat yang menurut saya paling hati-hati di antara peserta forum menjawab bahwa tidak ada pacaran aman. Pendapat ini mendasarkan argumennya kepada status hukum taklifi, yakni haram. Pendapat ini memiliki kaidah, apabila mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya maka status hukumnya haram. Di samping itu, setelah diskusi lebih lanjut ditemukan pendapat bahwa pacaran yang aman dengan yang tidak aman perbandingannya 2/5 atau setara dengan 40 persen banding 60 persen. 60 persen selebihnya tidak aman, dalam arti bisa terjerumus kepada perilaku asusila baik hamil hingga punya anak di luar pernikahan maupun hamil yang kemudian melakukan aborsi.
Ada memang para perempuan yang bisa menjaga diri. Akan tetapi, jumlahnya lebih sedikit. Justru yang lebih banyak jumlahnya menurut saya, meski asumsi ini perlu diteliti lagi, adalah lebih banyak perempuan yang cenderung gampang teperdaya oleh rayuan laki-laki. Bahkan para perempuan yang oleh kami, saya dan peserta forum anggap cerdas, masih bisa terperdaya dan seolah tiba-tiba kecerdasannya hilang.
Lalu, ada yang tanya apakah yang pacarannya tidak aman itu tidak punya kesibukan selain membayangkan kemesraan orang dewasa? Ada yang menanggapi bahwa bisa saja memang punya banyak waktu luang atau tidak punya waktu luang tapi berusaha meluangkan waktunya. Atau, orang-orang itu terobsesi dengan keperawanan dan isu jenis kelamin lainnya. Mereka keburu "berpasangan", tapi belum punya bekal pengetahuan dasar kesehatan mental dan reproduksi.
Lebih dari itu, saya tidak tau. Lah saya tak pernah pacaran kok. Dan, saya sudah bilang bahwa saya tidak berminat aslinya membahas yang seperti itu, hanya saja terjebak bersama sekitar 40 orang itu. Tapi tetap, saya berusaha berpikir moderat. Bukan masalah haram atau tidak sebab ada nilai pembelajarannya, khususnya hubungan antarpribadi. Moderat disini ya tidak melarang juga tidak sembarangan. Kalau memang sekiranya tidak aman, ya lebih baik mencegah daripada mengatasi. Kalau sudah telanjur, ya pastikan komitmennya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar