---Di mana pun adalah ruang kelas---

Rabu, 11 Maret 2020

Kajian Itu Untuk Apa?

Oleh: M. Q. Aynan

Setelah memiliki gambaran mengenai konsep dasar kajian, kita, saya dan pembaca akan mendapatkan  sedikit gambaran ideal tentang kajian. Lalu sedikit gambaran ideal tersebut menjadi bahan untuk membaca realitas sekitar. Apabila ada yang tidak sesuai dengan sedikit gambaran ideal, maka berarti di situ terdapat masalah. Dan, selamat, dasar pemikiran kajian tersebut paling tidak sudah cukup matang.

Selanjutnya adalah pertanyaan, "Kajian Itu Untuk Apa?". Pasti di setiap program kerja, termasuk kajian, terdapat tujuan dan nilai tertentu, baik secara umum maupun khusus. Setelah sebelumnya kita memahami kajian dan dapat membedakannya dari pengajian, maka dalam tulisan ini, pertanyaannya adalah, "apa dan/atau bagaimana perbedaan belajar di ruang kelas kuliah dan belajar di kajian luar kelas?"

Disinilah nilai-nilai yang berbeda antara di dalam kelas dan di luar kelas, entah di masjid, di tempat terbuka, atau di warung kopi. Paling tidak, selain menjawab pertanyaan "untuk apa?", pertanyaan lain yang harusnya dijawab adalah, "untuk siapa?"

Salah satu perbedaannya adalah jika di dalam kelas umumnya yang kita pelajari bersifat universal, dalam arti apa yang kita pelajari di kampus Jember kurang lebih sama dengan yang dipelajari di kampus Malang, Surabaya, Yogyakarta, dan kampus lainnya. Sedangkan di kajian luar kelas, yang dipelajari kajian di suatu kota belum tentu sama dengan kota lainnya dengan mempertimbangkan konteks masing-masing.

Selanjutnya, perbedaannya adalah jika belajar di ruang kelas biasanya netral, dalam arti tidak mengarahkan mahasiswa kepada aliran tertentu, entah aliran keagamaan, aliran politik, aliran yang lainnya. Misalnya belajar tentang aliran kalam di kelas, mahasiswa tidak diarahkan kepada aliran tertentu, hanya memahami doktrin dan sejarah masing-masing aliran serta perbedaan dan persamannya. Sedangkan kajian diluar kelas bukannya netral, melainkan memuat nilai keberpihakan. Jika kajian aliran kalam diselenggarakan oleh PMII, maka jelas memilih aliran kalam tertentu yakni Asy'ariyah dan Maturidiyah. 

Kata kuncinya adalah: Keberpihakan. Akan tetapi, selama saya ikut terlibat di beberapa kajian, ada sebagian kecil anomali. Yang dimaksud adalah sebagian pihak penyelenggara kajian, apalagi pesertanya, kurang peka dalam memposisikan diri dalam mengkaji objek. Kurang peka bisa dalam beberapa hal, salah satunya terburu-buru dalam memihak, terkadang tidak mencari pembanding. Apalagi misalnya jika pihak penyelenggara adalah organisasi yang menganut aliran moderat dalam berbagai pemikiran, justru pesertanya menjadi agak ekstrem baik kanan maupun ekstrem kiri setelah ikut kajian.

Dalam memposisikan diri untuk menganalisis isu, kita bisa menggunakan pendekatan ilmu hadis. Seperti diketahui, terdapat dua cabang ilmu hadis yakni ilmu hadis dirayah dan ilmu hadis riwayah. Ilmu hadis dirayah meneliti matn hadis atau "apa yang dikatakan", sedangkan ilmu hadis riwayah meneliti sanad atau "siapa yang mengatakan". Dalam istilah yang lebih modern,  meneliti isi atau "apa yang dikatakan" berarti analsis konten, sedangkan meneliti "siapa yang mengatakan" berarti analisis wacana. Dengan itulah kita dapat menjawab pertanyaan "untuk apa?" dan "untuk siapa?".

Meneliti matn isu atau analisis konten membahas isi suatu informasi tertulis atau lisan. Informasi dilihat berdasarkan 'apa yang tertulis' dan hanya melihat implikasi-implikasi logis dari teks tersebut dengan fokus pada kosakata, gaya, dan tata bahasa.  Sedangkan meneliti sanad atau analisis wacana  akan melihat informasi pada konstruksi wacana meliputi siapa yang membangun dan bagaimana wacana itu dibangun, sebab setiap wacana tidaklah bebas dari kontestasi dan kuasa tertentu. pertanyaan seperti "Siapa yang diuntungkan?", "Siapa lawan dan kawan?" penting dijawab disini.

Kesimpulannya adalah kajian di luar kelas untuk konteks tertentu dan memuat keberpihakan tertentu. Ia harus peka baik terhadap apa yang dikatakan maupun siapa yang mengatakan. Oleh karenanya, kajian tersebut harus memberi manfaat, memberi kontribusi. Manfaatnya adalah untuk diri sendiri, ilmu dan amal, untuk pihak penyelenggara, lebih-lebih masyarakat akademik dan masyarakat luas. Jika kajian itu tidak memberi manfaat kepada masyarakat luas, khususnya orang tua sendiri, maka bisa jadi kita punya reputasi dan nama besar di lingkaran kajian kita sendiri, tetapi tidak berarti apa-apa, tidak bernilai di hadapan masyarakat luas, utamanya di mata orang tua sendiri. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar