---Di mana pun adalah ruang kelas---

Minggu, 03 Juni 2018

Belajar Islam kok di Kampus


Oleh : M. Q. Aynan


Dalam beberapa tulisan yang saya temukan di internet terdapat diskusi tentang pelajar muslim Indonesia yang justru belajar keislaman di kampus-kampus Barat. Fenomena tersebut dimulai sejak tahun 1970-an yakni ketika Menteri Agama masa itu yakni Munawir Sjadzali, memiliki program pengiriman sarjana dan dosen IAIN untuk belajar Islam ke Barat. Kebijakan ini kemudian dilanjutkan oleh penggantinya Tarmidzi Taher. Keduanya telah mengirim sekitar 200 sarjana IAIN ke berbagai universitas di Barat. Pada akhir Pelita saat itu, Indonesia diharapkan mempunyai 34 doktor dan 88 master di bidang keagamaan. Hal itu merupakan pergeseran mengingat sebelum itu tujuan pelajar muslim Indonesia bukan ke Barat melainkan ke Mesir dan negara-negara Timur Tengah.

Akan tetapi, Saya kira diskusi semacam itu masih jauh dan tinggi bagi saya. Sebab, sebelum mendiskusikan belajar keislaman di barat yang perlu didiskusikan adalah belajar keislaman di kampus. Bagi sebagian orang, sudah maklum belajar keislaman di kampus dengan didirikannya banyak IAIN/UIN. Di kampus-kampus ini terdapat banyak prodi keagamaan. Di sisi lain, ada orang-orang yang mempertanyakan atau bahkan meragukan pembelajaran keislaman di kampus. Hal lain yang juga membuat saya perlu untuk menulis masalah ini adalah adanya gejala mendadak Islami di kampus non IAIN/UIN. Para mahasiswa yang sebelumnya asing dengan ritual keagamaan lalu merasa ada yang kurang dalam hidupnya, kemudian menemukan sebuah alternatif dalam kehidupan. Gejala ini kemudian semakin diperkuat dengan adanya komunitas, kelompok, perkumpulan seperti ROHIS dan lain sebagainya. Namun, yang perlu diperhatikan adalah jika semangat keagamaan yang besar tidak diiringi dengan ketelatenan menelaah literatur, maka kampus akan jadi sarang radikalisme.

Di kalangan pesantren, ada sebagian orang yang meragukan belajar keislaman di kampus. Beberapa beralasan bagaimana mengajar keislaman jika dosen-dosennya tidak bisa baca kitab kuning. Ada juga yang mempertanyakan apa gunanya seseorang sudah belajar tafsir dan ilmu tafsir di pesantren tetapi masih belajar di prodi IAT/IQT di kampus. Sebenarnya masih ada lagi yang pernah dilontarkan oleh orang-orang di sekitar saya, namun bisa dilanjut di tulisan yang lain.

Menurut saya, setidaknya perbedaan kecenderungan di pesantren dan di IAIN/UIN adalah jika pesantren lebih ke arah produknya seperti penguasaan terhadap kitab fikih syafiiyah, sedangkan di kampus lebih ke cara dan keterampilan. Oleh karenanya, di kampus mahasiswa juga mempelajari hermeneutika sebagai pembanding. Perbedaan tersebut kemudian berdampak pada topik-topik yang didiskusikan. Tidak hanya seputar bab thaharah-ubudiyah yang diperbincangkan melainkan juga modernitas, produksi dan konsumsi, dan lain sebagainya, sehingga memungkinkan spektrum yang luas. Para dosen yang mengajar pun punya latar belakang seperti sosiologi, psikologi, dll. Sehingga membaca kitab kuning bukan sebuah keharusan. Bahkan, sependek pengetahuan saya dosen yang tidak bisa membaca kitab kuning lebih banyak jumlahnya daripada dosen yang bisa membaca kitab kuning.

Dalam membandingkan belajar keislaman di pesantren, kampus, atau di mana pun saya kira perlu kehati-hatian terhadap berita yang beredar. Tuduhan seperti UIN sarang liberal dan selainnya perlu diwaspadai, apalagi jika berasal dari orang yang tidak pernah bersinggungan dengan IAIN/UIN. Lebih baik langsung berbaur dengan lingkungan IAIN/UIN atau dengan kata lain, mendapat informasi dari tangan pertama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar