---Di mana pun adalah ruang kelas---

Sabtu, 17 Juni 2023

ANALISIS KEBIJAKAN KAMPUS: 7 LANGKAH

ANALISIS KEBIJAKAN KAMPUS: 7 LANGKAH

Oleh: Muhammad Qurrotul Aynan

(Mantan pengurus ormawa [IAIN-UIN])


Dalam analisis kebijakan kampus paling tidak meliputi tujuh langkah dasar. Ketujuh langkah tersebut adalah:


1. Formulasi Isu Kebijakan:


a. Mengidentifikasi isu kebijakan kampus yang akan dikaji dengan menggunakan teori, informasi, dan metodologi yang relevan. (terkait pengajaran dan pembelajaran di UIN, misalnya rendahnya kualitas pembelajaran atau ketidaksesuaian kurikulum dengan nilai-nilai Islami.)

b. Mengembangkan policy question yang muncul dari policy issues tertentu yang menjadi fokus analisis.

Misalnya:

Policy Issues: Keterwakilan Mahasiswa dalam Pengambilan Keputusan; Policy Question: Bagaimana meningkatkan keterwakilan mahasiswa dalam proses pengambilan keputusan di Universitas Islam Negeri?

Policy Issues: Peningkatan Kualitas Pengajaran; Policy Question: Apa langkah yang efektif untuk meningkatkan kualitas pengajaran di Universitas Islam Negeri agar lebih interaktif dan relevan dengan perkembangan terkini?

Policy Issues: Aksesibilitas Fasilitas Kampus; Policy Question: Bagaimana meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan fasilitas kampus, seperti toilet, perpustakaan, laboratorium, atau ruang belajar di Universitas Islam Negeri?

Policy Issues: Pengembangan Kurikulum; Policy Question: Bagaimana mengembangkan kurikulum yang responsif terhadap kebutuhan mahasiswa dan tuntutan perkembangan keilmuan di bidang studi yang ditawarkan di Universitas Islam Negeri?

Policy Issues: Lingkungan Kampus yang Berkelanjutan; Policy Question: Apa strategi yang dapat diimplementasikan untuk mewujudkan lingkungan kampus yang berkelanjutan, termasuk pengelolaan sampah, penghijauan di UIN KHAS,dan potensi banjir di Lingkungan Karangmluwo terutama sekitar UIN KHAS?

c. Menggunakan metode penelitian, metode kuantitatif, dan teori-teori yang relevan dengan permasalahan yang sedang dikaji. (Mengumpulkan informasi tentang masalah tersebut, termasuk melalui penelitian, wawancara dengan dosen dan mahasiswa, serta pemantauan terhadap perkembangan pendidikan di institusi sejenis.)



2. Formulasi Tujuan:


Merumuskan tujuan kebijakan dengan jelas, realistis, dan terukur. Tujuan tersebut harus mudah dipahami, sesuai dengan nilai-nilai filsafat, dan dapat diukur secara nyata, baik secara kualitatif dan/atau kuantitatif.


Seperti misalnya, meningkatkan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, meningkatkan kesesuaian kurikulum dengan prinsip-prinsip moderasi beragama, atau meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan ormawa.



3. Penentuan Kriteria:


a. Menentukan kriteria yang jelas dan konsisten untuk menilai alternatif-alternatif kebijakan.

b. Menggunakan kriteria pragmatis seperti efektivitas, efisiensi, politik, administratif.

c. Memperhatikan juga kriteria yang berhubungan dengan nilai-nilai abstrak seperti etika dan falsafah.



4. Penyusunan Model:


a. Membuat abstraksi atau gambaran sederhana dari realitas permasalahan yang kompleks melalui pengembangan model.

b. Model dapat berbentuk skematik, fisikal, game, atau simbolik.

c. Model membantu dalam deskripsi struktural persoalan dan prediksi akibat-akibat dari perubahan faktor penyebab.


Misalnya model skematik yang menggambarkan hubungan antara kurikulum, dosen, dan mahasiswa. Model tersebut membantu dalam memahami kompleksitas permasalahan dan efek-efek yang mungkin timbul dari perubahan kebijakan.



5. Pengembangan Alternatif:


a. Mengembangkan sejumlah alternatif kebijakan yang dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan.

b. Alternatif dapat berdasarkan pengamatan terhadap kebijakan yang sudah ada, analogi dari bidang lain, atau hasil pengkajian dari persoalan tertentu.


Misalnya pengembangan program pembelajaran berbasis Islam, revisi kurikulum yang lebih konsisten dengan nilai-nilai Islam, atau peningkatan sarana dan prasarana untuk kegiatan berbasis Islam. Alternatif kebijakan tersebut harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan kriteria penilaian yang telah ditentukan.



6. Penilaian Alternatif:


a. Menilai alternatif-alternatif kebijakan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

b. Tujuan penilaian adalah untuk mendapatkan gambaran tentang efektivitas dan fisibilitas setiap alternatif dalam mencapai tujuan.

c. Pertimbangan etika, falsafah, dan faktor lainnya juga dapat menjadi bagian dari penilaian.



7. Rekomendasi Kebijakan:


a. Merumuskan rekomendasi mengenai alternatif kebijakan yang paling layak, efektif, dan efisien berdasarkan penilaian yang dilakukan.

c. Rekomendasi ini dapat berisi satu atau beberapa alternatif dengan argumentasi yang lengkap.

d. Menyampaikan strategi pelaksanaan alternative kebijakan kepada pembuat kebijakan publik.



Dalam analisis kebijakan kampus, mahasiswa dapat menerapkan langkah-langkah ini untuk memahami, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi terkait kebijakan yang ada atau mengusulkan kebijakan baru yang lebih baik dalam konteks kampus.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar