Oleh: Muhammad Qurrotul Aynan
Pertama-tama, saya berterima kasih kepada Pak Fathor Rahman JM karena tulisannya yang berjudul "UU Pesantren, Rekognisi atau Kooptasi?" telah mengilhami saya untuk menulis catatan ini. Bila catatan ini kurang bisa dipahami, harap maklum karena pada dasarnya catatan ini diutamakan untuk catatan pribadi saja. Catatan ini merupakan perwakilan dari isi atau makna renungan pribadi saya yang bisa saja orang lain terhubung (related, connected) atau tidak.
Mengamati situasi kekinian di lingkungan sekitar, saya dan beberapa sahabat saya seperti dihadapkan pada kondisi yang serba dilematis, terutama dalam aktivisme keseharian. Utamanya persoalan bagaimana intelektualisme dapat mewarnai aktivisme secara signifikan. Di satu sisi, ada sedikit kegelisahan dari sahabat saya dimana menurutnya ada semacam kemerosotan intelektualisme yang disebabkan oleh faktor determinan berupa pergeseran gaya hidup. Di sisi lain, kemerosotan tersebut membuat beberapa orang tergerak untuk menghidupkan kembali kegiatan bernuansa intelektual, seperti gerakan atau kegiatan literasi yang berskala kecil dan tertutup.
Menghidupkan kembali kegiatan bernuansa intelektual seperti kegiatan literasi dirasa penting bagi beberapa sahabat saya sebab tampaknya, aktivisme seperti jasad yang kehilangan ruh intelektualisme. Kegiatan tersebut berskala kecil dan tertutup dengan alasan bahwa menurut sahabat saya, kegiatan seperti itu yang terlaksana sebelumnya cenderung terkooptasi oleh kepentingan jangka pendek sehingga membuat sebagian orang merasa jenuh dan gentar apabila kegiatan seperti itu dilanjutkan.
Karenanya, sebagaimana UU Pesantren, jika dibaca dengan baik sangka, maka kegiatan bernuansa intelektual seperti itu perlu adanya rekognisi yakni upaya mengenal kembali, mengakui, dan memberikan apresiasi. Rekognisi ini tidak bisa hanya setengah-setengah saja, tetapi perlu ada upaya serius dari berbagai pihak. Pertama, rekognisi ini menjadikan kegiatan dan orang-orang yang terlibat di dalamnya mendapat pengenalan yang setara dengan kegiatan yang lain. Kedua, kegiatan seperti ini dan orang-orang yang terlibat di dalamnya tidak dipandang sebelah mata sehingga terbentuk kerukunan, ketulusan, dan keberlanjutan.
Jika tidak, maka rasa jenuh sahabat saya soal kooptasi kepentingan jangka pendek akan terjadi lagi. Maka perlu ruh intelektualisme dihidupkan kembali dalam jasad aktivisme. Hal ini penting karena berdasarkan pembacaan kami, ada indikasi, entah disengaja atau tidak, entah secara sadar atau tidak, bahwa ada gerakan yang mengambil alih sedikit demi sedikit, yang dapat merusak atau merugikan intelektualisme dengan menjadikannya tidak otonom, tidak dapat menentukan arah pilihannya sendiri. Tidak boleh ada gerakan yang justru membatasi dengan rutinitas yang tidak terlalu urgen.
Kalau gerakan seperti itu dibiarkan, bukan tidak mungkin akan ada krisis intelektualisme dan nantinya tidak ditemukan figur intelektual yang tersisa. Jadi, sudah waktunya taat dan setia terhadap latihan daya pikir dan pencarian sesuatu berdasarkan ilmu, berdasarkan kehati-hatian, bukan dengan tergesa-gesa. Aktivis tidak sekedar menjadi konsumen informasi dan gagasan-gagasan dari orang lain dan menelan begitu saja tapi mampu mengunyah dan mencerna berbagai informasi itu dan membentuk pemikirannya sendiri!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar