M. Q. Aynan
Dulu, peralihan dari STAIN menuju IAIN. Mendatang, peralihan IAIN menjadi UIN. Menanggapi peralihan tersebut, patut ditanyakan: Apakah peralihan berarti perubahan atau sama saja? Jika ada perubahan, apakah bersifat besar2an dari segi sarana, SDM, pelayanan, kurikulum, dan lainnya? Pertanyaan itu penting ditanyakan oleh segenap civitas akademika, lebih2 mahasiswa.
PTKIN sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan rutinitas perkuliahan yang termasuk dalam pengajaran, tetapi juga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Yang kedua, penelitian, tidak hanya milik dosen, tetapi juga mahasiswa. Selain skripsi sebagai tugas akhir, yang bahkan tidak sedikit mahasiswa yang kesulitan, mahasiswa juga dapat didorong dan dilatih dalam aktivitas penelitian lainnya, salah satunya RKM. RKM sebagaimana pengakuan para peserta, berkontribusi besar dalam mengasah keterampilam mahasiswa dalam melakukan penelitian. Sayangnya, masih terdapat kendala seperti minimnya mahasiswa yang terlibat karena memang merasa tidak dilatih, maupun kendala lainnya. Yang ketiga, pengabdian, yang diwujudkan salah satunya dengan KKN, diyakini memberikan pengalaman unik bagi peserta. Di sisi lain, banyak mahasiswa yang mengeluh tentang pembekalan, pelaksanaan, hingga input nilai. Jadi, apakah peralihan berarti perubahan tri dharma menjadi lebih baik?
Di samping itu, dari segi peminat yang merupakan calon mahasiswa dan nantinya mahasiswa, tentunya peralihan membuat peminat menjadi lebih beragam. Jika masih STAIN dulu didominasi oleh lulusan madrasah, maka bukan tidak mungkin dengan adanya peralihan demi peralihan komposisi mahasiswa separuh dari madrasah, separuh dari sekolah umum.
Kondisi semacam itu nantinya akan bertemu dengan sebuah situasi. Berdirinya PTKIN yang bermuatan akademik sekaligus politik, begitu pula kondisi mahasiswa menghadapi situasi di dalam Republik Mahasiswa (RM). Peralihan demi peralihan memiliki dampak tersendiri bagi kehidupan di RM. Jika Alvin Toffler punya istilah Third Wave and Future Shock, maka tidak berlebihan rasanya jika situasi di RM IAIN Jember diistilahkan dengan Rejuvenation Wave and Transition Shock. Betapa tidak, selain tuntutan batas maksimal akademik yang lebih singkat, kepengurusan eksekutif mahasiswa juga loncat satu angkatan. Di sisi lain, butuh waktu tidak sampai sepuluh tahun dari STAIN akan berubah menjadi UIN. Persis seperti ungkapan bahwa tuntutan perubahan besar dalam waktu yang cepat. Tuntutan peralihan telah menjadi tantangan perubahan bagi mahasiswa zoon politicon dalam kemampuan manajerial dan civitas akademika dalam mempersiapkan diri, perlahan terhadap wacana research university.
Jika gelombang peremajaan tidak dihadapi, goncangan peralihan tidak dihadang, maka salah satu kemungkinannya adalah mahasiswa mengalami kebingungan dalam proses belajarnya, lebih2 setelah lulus, disebabkan antara apa yang dipelajari, apa yang dialami, dengan apa yang dihadapi setelah lulus tidak ada kesinambungan satu sama lain. Contohnya, jika antara yang dipelajari baik di kelas maupun di lingkaran kecil kajian tidak ada kaitan dengan yang dialami, maka komunitas lingkaran kajian akan menjamur, tetapi gagap apabila ada aktivitas riset baik yang bersifat rekrutmen apalagi seleksi. Itu belum lulus, lebih2 setelah lulus. Semoga tidak terjadi. Apabila terjadi, maka ada kesenjangan dalam proses belajar mahasiswa baik di kelas maupun di komunitas kajian.
Untuk itu, peralihan ini perlu ditanggapi bersama secara sungguh2. Mahasiswa sebagai civitas akademika dan zoon politicon perlu merevisi, perlu meninjau ulang pandangan2 yang tampak umum, jangan2 disitu ada kesenjangan besar, ada gelombang, ada goncangan. Kalau tidak ditanggapi, bukan tidak mungkin organisasi kemahasiswaan baik intra maupun ekstra tidak mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, dan perlahan, kehilangan marwahnya. Pertanyaannya, apakah mahasiswa siap menanggapi peralihan? Pertanyaan yang lebih penting: Apakah kampus yakin beralih menjadi UIN? Apa yang khas dari UIN KHAS?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar