---Di mana pun adalah ruang kelas---

Senin, 12 Januari 2026

Di Balik Meriahnya Atribut Natal dan Imlek di Mall, Ada Warisan Presiden Gus Dur


Di Balik Meriahnya Atribut Natal dan Imlek di Mall, Ada Warisan Presiden Gus Dur

Ada sesuatu yang sering kita anggap remeh ketika berjalan santai di sebuah mal menjelang akhir tahun. Pohon Natal menjulang di atrium, lampu-lampu berkelip menyelimuti eskalator, lagu-lagu Natal mengalun pelan dari pengeras suara. Beberapa minggu kemudian, suasana berganti: lampion merah menggantung rapih, ornamen shio menghiasi sudut-sudut gedung, patung barongsai berdiri di pintu masuk, dan warna merah keemasan mendominasi etalase toko. Semua itu tampak biasa. Bahkan terasa “normal”.

Namun justru di situlah letak keistimewaannya.

Di banyak negara mayoritas Muslim, pemandangan seperti ini bukan hal lumrah. Di sebagian tempat, ia mustahil. Di tempat lain, ia hanya mungkin jika dibungkus dengan istilah netral: “festival musim dingin”, “tahun baru”, atau “event budaya”. Tetapi di Indonesia, Natal disebut Natal. Imlek disebut Imlek. Simbol-simbolnya tampil apa adanya, terbuka, dan terang di ruang publik paling kasat mata: pusat perbelanjaan.

Pertanyaannya bukan sekadar: mengapa bisa begitu?
Pertanyaan yang lebih dalam adalah: warisan apa yang membuat kita bisa merasa aman dan biasa-biasa saja dengan semua itu?

Jawabannya membawa kita pada satu nama yang sering disebut, tetapi jarang benar-benar direnungkan secara serius: Abdurrahman Wahid—Gus Dur.


Mall sebagai Ruang Publik yang Tidak Netral

Kita sering mengira mal adalah ruang netral—tempat jual beli, hiburan, dan konsumsi. Padahal secara sosiologis, mal adalah ruang publik ideologis. Ia mencerminkan nilai apa yang boleh tampil, identitas apa yang diterima, dan simbol apa yang dianggap aman.

Mal bukan masjid, bukan gereja, bukan klenteng. Justru karena itu, apa yang tampil di dalamnya memiliki makna yang jauh lebih besar. Ketika sebuah simbol agama minoritas boleh hadir di mal tanpa protes besar, itu berarti negara dan masyarakat telah mencapai satu titik konsensus: simbol tersebut tidak dianggap ancaman.

Dan rasa aman semacam ini tidak lahir dari ruang kosong.

Ia lahir dari sejarah, dari keputusan politik, dari keberanian moral, dan dari visi tentang bagaimana agama seharusnya hadir di ruang publik.


Sebelum Gus Dur: Ingatan yang Sering Dilupakan

Untuk memahami warisan Gus Dur, kita perlu mengingat—atau mengakui—bahwa situasi ini tidak selalu seperti sekarang.

Pada masa Orde Baru:

  • Imlek tidak boleh dirayakan secara terbuka

  • Atribut Tionghoa ditekan

  • Konghucu tidak diakui secara penuh

  • Ekspresi budaya dan keagamaan Tionghoa dipinggirkan ke ruang privat

Bukan karena masyarakat Indonesia secara alami menolak, tetapi karena negara mengatur rasa takut. Simbol-simbol tertentu dianggap berbahaya secara politik. Keberagaman tidak dihapus, tetapi dibisukan.

Maka, ketika hari ini kita melihat lampion bergantungan bebas di mal, itu bukan sekadar dekorasi musiman. Ia adalah jejak pembalikan sejarah.


Keputusan Gus Dur: Politik yang Berakar pada Nurani

Gus Dur melakukan sesuatu yang tampak sederhana, tetapi dampaknya sangat panjang:

  • Menghapus larangan Imlek

  • Mengakui Konghucu sebagai agama

  • Membuka ruang publik bagi ekspresi budaya dan keagamaan Tionghoa

  • Menegaskan bahwa pluralisme bukan kompromi, melainkan prinsip

Namun yang sering luput adalah cara Gus Dur memandang agama.

Bagi Gus Dur:

  • Islam tidak membutuhkan ketakutan untuk bertahan

  • Keimanan tidak rapuh hanya karena simbol agama lain hadir

  • Negara tidak bertugas melindungi satu agama dari agama lain, tetapi melindungi martabat semua warganya

Ini bukan sekadar kebijakan administratif. Ini adalah pergeseran paradigma.


Dari Kebijakan ke Kebiasaan Sosial

Kekuatan terbesar warisan Gus Dur justru terlihat bukan pada pidato atau teks undang-undang, melainkan pada kebiasaan sosial.

Hari ini:

  • Anak Muslim berfoto di depan pohon Natal tanpa rasa bersalah

  • Keluarga Muslim berbelanja di mal berornamen Imlek tanpa merasa identitasnya terancam

  • Perayaan agama lain tidak otomatis dicurigai sebagai misi tersembunyi

Ini bukan berarti tidak ada penolakan sama sekali. Tetapi penolakan itu tidak lagi menjadi arus utama.

Dan di sinilah letak warisan sejati: normalisasi.


Normalisasi adalah Kemenangan yang Sunyi

Normalisasi tidak gaduh. Ia tidak heroik. Ia tidak selalu disadari. Tetapi justru karena itu ia kuat.

Normalisasi berarti:

  • Kita tidak lagi bertanya “boleh atau tidak?”

  • Kita tidak lagi panik melihat simbol berbeda

  • Kita tidak merasa iman harus terus-menerus dibela dari kehadiran orang lain

Dalam konteks ini, mal menjadi semacam laboratorium sosial. Jika simbol Natal dan Imlek bisa hadir damai di sana, berarti masyarakat telah melewati satu fase penting: fase di mana perbedaan tidak otomatis memicu ketegangan.


Perbandingan yang Membuka Mata

Jika kita bandingkan dengan banyak negara mayoritas Muslim lain:

  • Di Pakistan, simbol Natal di mal bisa memicu protes

  • Di Iran, ruang publik dikontrol ideologis

  • Di Arab Saudi, simbol agama non-Islam lama dilarang dan kini hanya muncul dalam bentuk netral

  • Di Turki, Natal disamarkan sebagai Tahun Baru

Indonesia berbeda bukan karena lebih sekuler, tetapi karena lebih percaya diri secara keagamaan.

Dan kepercayaan diri ini bukan hadiah alamiah. Ia dibentuk.


Islam yang Tidak Merasa Terancam

Warisan Gus Dur pada akhirnya adalah Islam yang tidak defensif.

Islam yang:

  • Tidak alergi simbol

  • Tidak panik pada perbedaan

  • Tidak membutuhkan negara untuk memaksakan superioritasnya

Islam semacam ini hanya mungkin jika umatnya:

  • Yakin pada akarnya

  • Tenang dengan identitasnya

  • Tidak mencampuradukkan iman dengan ketakutan sosial

Ketika pohon Natal berdiri di tengah mal dan tidak menggoyahkan akidah mayoritas, itu justru menunjukkan kekuatan iman, bukan kelemahan.


Poin-Poin Reflektif yang Sering Terlewat

Beberapa hal penting yang sering kita lewatkan:

  • Atribut Natal dan Imlek di mal bukan tanda sekularisasi ekstrem

  • Ia bukan tanda relativisme agama

  • Ia bukan tanda Islam “dikalahkan”

Sebaliknya:

  • Ia tanda negara tidak memonopoli simbol

  • Ia tanda mayoritas tidak merasa terancam

  • Ia tanda ruang publik tidak dijadikan arena perang identitas


Warisan yang Rapuh Jika Tidak Dijaga

Namun refleksi tidak boleh berhenti pada nostalgia. Warisan Gus Dur bukan sesuatu yang otomatis abadi.

Ia bisa:

  • Tergerus oleh politik identitas

  • Dirusak oleh narasi ketakutan

  • Dikerdilkan oleh regulasi lokal yang diskriminatif

Karena itu, setiap pohon Natal di mal, setiap lampion Imlek yang digantung bebas, sejatinya adalah pengingat diam-diam: toleransi bukan keadaan alamiah, melainkan hasil pilihan.


Penutup: Di Antara Lampu dan Lampion

Ketika kita berdiri di tengah atrium mal, dikelilingi cahaya, musik, dan ornamen lintas iman, mungkin kita hanya berpikir tentang diskon, belanja, atau foto Instagram. Tetapi di balik semua itu, ada cerita panjang tentang bangsa yang memilih untuk tidak hidup dalam ketakutan.

Ada keberanian seorang presiden yang lebih percaya pada kemanusiaan daripada kalkulasi politik sempit. Ada warisan pemikiran bahwa iman tidak perlu dilindungi dengan pelarangan simbol orang lain.

Dan di sanalah Gus Dur hadir—tidak dalam bentuk patung, slogan, atau jargon—melainkan dalam rasa aman yang kita anggap biasa.

Di balik meriahnya atribut Natal dan Imlek di mal, sesungguhnya ada satu pelajaran sunyi:
bahwa toleransi paling kuat bukan yang terus berteriak, melainkan yang sudah menjadi kebiasaan hidup.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar