Oleh: Moh. Dasuki*
Modernisme yang lahir dari rahim ideologi dominan telah membawa perubahan bagi terciptanya tatanan masyarakat dan dunia baru, tatanan dunia yang penuh dengan topeng-topeng kepalsuan serta rumus-rumus penindasan. Masyarakat didesain dan dikonstruksi untuk kepentingan kolonialisasi. Mereka dijajah dengan simtom bahasa, pengetahuan, regulasi, dan kebijakan pada seluruh struktur kehidupan sehingga melahirkan ketergantungan tingkat tinggi. Kata Vandana Shiva, kolonialisasi lama hanya merampas tanah sedangkan kolonialisasi baru merampas seluruh kehidupan. Memang benar, mereka tidak merampas tanaman dan menyuruh tanam paksa namun mereka merampas selera, merampas hobi, dan merampas cara pandang masyarakat melalui kuasa pengetahuan yang dijalankan oleh bahasa-bahasa kepalsuan. Mereka ciptakan bahasa pengangguran, sampah masyarakat, penyakit sosial, jorok, bodoh, terbelakang, raskin, pelacur, dan bahasa peyoratif lainnya semata untuk menjalankan praktik penindasan.
Masyarakat modern dipenjara nalar kritis dan akal sehatnya melalui konstruksi wacana dan propaganda media agar mereka selalu tergantung dan terkungkung oleh kekuatan ideologi pasar yang sedang menjalankan penindasan dan penghisapan di seluruh sektor kehidupan. Pasar (kapitalisme) menghendaki seluruh dimensi kehidupan berada pada posisi serba ketergantungan baik ketergantungan pangan, budaya, pendidikan, politik, dan seluruh dimensi kehidupan lainnya. Mereka merumuskan regulasi dan mengendalikan politik agar penghisapan mudah dikontrol oleh sistem yang dirancang untuk akumulasi kapital. Investasi didatangkan, privatisasi dilakukan, sementara subsidi dihilangkan tidak lain untuk memperlebar disparitas sosial. Hanya pemilik modal besar yang dapat melakukan fantasi kehidupan sementara rakyat kecil disingkirkan oleh kejamnya kebijakan-kebijakan yang pro pada kepentingan pasar. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
Developmentalisme adalah perpanjangan modernisme sebagai ideologi yang dibangun untuk melakukan penindasan pada rakyat kecil. Ideologi pembangunan telah menggerus pengetahuan lokal, sumber daya, dan potensi-potensi lainnya di seluruh struktur kehidupan. Pembangunan hanya mengabdi pada pemilik modal besar sementara rakyat kecil menjadi penonton dan atau menjadi korban pembangunan. Atas nama pembangunan mereka digusur, atas nama ketertiban mereka diusir, dan atas nama apapun rakyat kecil hanya menjadi tumbal pesakitan mesin pembangunan yang dikendalikan oleh sistem pasar. Mereka menjadi boneka mainan kekuasaan dan pemilik modal. Bayangkan para petani di musim tanam harus mengeluarkan cost produksi yang tinggi, sementara harga tidak karuan, proteksi hanya dengan operasi pasar. Hobi impor dan paket kebijakan ekonomi yang tidak lain hanya menguntungkan segelintir orang, sementara kekuatan kartel dan para mafia kebijakan dibiarkan menghisap darah rakyat kecil.
Melihat fenomena di atas, dibutuhkan keberpihakan untuk melakukan perlawanan terhadap penjajahan gaya baru, tentu melalui penyadaran dan pendidikan kritis yang membebaskan. Perguruan Tinggi sebagai kawah candradimuka memiliki andil besar dalam melakukan pembelaan-pembelaan terhadap rakyat kecil. Melalui Tri Dharma baik dharma penelitian, pendidikan, dan pengabdian Perguruan Tinggi harus menjadi corong pembebasan dan perubahan yang berkeadilan. Dalam hal ini PTKIS dan PTKIN menjadi menarik untuk berperan aktif menjadi garda terdepan pembela nasib kemanusiaan, terutama nasib orang-orang yang menjadi korban kejamnya kebijakan. Landasan sosial dan teologi pembebasan cukup menjadi referensi Perguruan Tinggi untuk bertindak menyelamatkan aset dan potensi-potensi strategis yang ada pada realitas sosial.
Problem kehidupan yang terjadi di masyarakat harus menjadi garapan besar PTKIS/PTKIN ke depan. Melalui paradigma kritis dengan langkah-langkah PAR (Participatory Action Research) cukup strategis untuk melakukan perubahan-perubahan yang ada di masyarakat. Masyarakat butuh disadarkan, butuh dicerahkan dari realitas yang sedang menjajah dirinya. Para intelektual organik PTKIS/PTKIN harus punya pilihan kritis untuk membantu masyarakat sadar akan masalahnya sekaligus membantu merumuskan, mengkonseptualisasi, dan menteoritisasi pengetahuannya ke dalam tindakan nyata dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan yang dihadapinya.
Paradigma kritis layak menjadi opsi utama intelektual organik PTKIS/PTKIN dalam melihat masyarakat dan problematikanya. Cara pandang intelektual harus berpihak pada kepentingan arus bawah. Rakyat butuh kehadiran Perguruan Tinggi dan para intelektual untuk membangunkan kesadaran kritisnya. PTKIS/PTKIN jangan menjadi menara gading yang hanya memproduksi pengetahuan dan aksara-aksara pengajaran untuk kepentingan wacana perkuliahan. Namun penting merumuskan aksara pembebasan masyarakat dari jurang penindasan dan ketidakadilan. Oleh sebab itu, dharma PTKIS/PTKIN sangat diharapkan oleh masyarakat arus bawah agar mereka dapat merasakan denyut kehidupan yang sesungguhnya.
*Penulis adalah dosen tetap IAIN Jember.
Tulisan pernah dimuat di Newsletter (majalah kampus IAIN Jember) edisi 13 Mei 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar