PATRONASE MUNGKIN SERING MEMBUAT TIDAK NYAMAN, NAMUN KADANG PATRONASE ADALAH KENISCAYAAN
Kisah singkatnya, saya dulu (sekitar 2016-2019) menolak sepenuhnya atau tidak setuju sama sekali dengan adanya patronase. Tapi dalam perkembangannya kemudian (2019-2022), saya menyadari bahwa dalam situasi tertentu, patronase adalah keniscayaan.
Sebagai individu yang (berusaha) berpikiran kritis dan berpegang pada prinsip-prinsip keadilan, menolak patronase adalah hal yang wajar. Terlebih lagi, patronase sering dianggap sebagai bentuk nepotisme dan kebijakan yang tidak transparan. Namun, dalam perkembangan dan pengalaman hidup yang lebih luas, seringkali kita menemukan situasi di mana patronase menjadi keniscayaan.
Misalnya......
Situasi di mana patronase dibutuhkan misalnya dalam lingkup pekerjaan atau karir. Seringkali, peluang kerja atau promosi di suatu perusahaan tidak hanya didasarkan pada kemampuan dan prestasi seseorang, tetapi juga melibatkan faktor hubungan dan jaringan personal. Dalam hal ini, patronase dapat menjadi jalan keluar bagi individu yang kurang memiliki jaringan dan koneksi yang kuat.
Memang......
Di sisi lain, patronase juga dapat menjadi alat bagi para elit politik atau kekuatan ekonomi untuk mempertahankan kekuasaan dan dominasi mereka. Dalam hal ini, patronase seringkali dianggap sebagai praktik yang tidak adil dan merugikan bagi orang yang tidak memiliki koneksi atau kekuatan politik.
Oleh karena itu, sebagai individu yang cerdas dan kritis, kita perlu mampu mengenali konteks di mana patronase diperlukan dan di mana patronase dapat menjadi bentuk ketidakadilan. Kita juga perlu mempertimbangkan alternatif lain, seperti mendapatkan kesempatan melalui kualifikasi dan prestasi yang memadai. Dengan demikian, kita dapat menggunakan patronase secara bijak dan meminimalisasi dampak negatifnya.
PERSOALANNYA, DALAM SITUASI DAN KONTEKS APA SAJA PATRONASE ITU SEBAIKNYA DIHINDARI, DAN DALAM SITUASI DAN KONTEKS APA SAJA PATRONASE MENJADI NISCAYA?
Berdasarkan pengamatan dan pengalaman pribadi, (sebatas yang diingat saja) adanya patronase cenderung dinilai negatif. Mengapa muncul penilaian seperti itu?
Karena, seringkali, patronase itu menurut saya sifatnya tunggal. Jadi, ada 1 orang/pihak yang menjadi patron, apapun urusannya. Semacam "Patronsaurus".
Patronase tunggal ini dalam organisasi nirlaba sering kali menjadi kontroversi karena dapat memberikan pengaruh politik atau kepentingan politik yang merugikan organisasi nirlaba tersebut. Ada kemungkinan bahwa organisasi nirlaba menerima dukungan finansial atau bantuan politis dari pihak tertentu, belum tentu karena memiliki kesamaan atau kesesuaian tujuan kelembagaan organisasi, dan hal ini juga dapat menimbulkan pertanyaan etika dan keberpihakan dalam menjalankan program dan kegiatan.
Patronase seperti itu juga seringkali "bersyarat", ada tuntutan imbalan, entah secara tersurat atau tersirat. Selain itu juga mungkin saja, sifatnya tidak transparan dan tidak akuntabel, serta bersifat oportunistik. Dampaknya bisa membahayakan independensi dan integritas organisasi, terutama organisasi nirlaba.
Patronase tunggal dapat membahayakan independensi dan integritas organisasi nirlaba karena organisasi dapat merasa terikat secara politis oleh individu atau pihak yang memberikan dukungan tersebut. Hal ini dapat mengurangi kebebasan organisasi untuk mengambil keputusan dan membuat kebijakan yang sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara itu, patronase tidak tunggal dapat memberikan dukungan yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi tanpa membahayakan independensi dan integritas organisasi.
Patronase tunggal dapat membuat organisasi nirlaba tergantung pada dukungan politis dari satu individu atau pihak, sehingga organisasi tidak dapat bekerja secara mandiri. Sementara itu, patronase tidak tunggal dapat membantu organisasi nirlaba membangun jaringan dan kemitraan yang kuat dengan berbagai individu atau pihak tanpa tergantung pada satu individu atau pihak saja.
Sebagaimana yang saya katakan, bahwa, kadang patronase adalah keniscayaan, maka strategi yang bisa diupayakan untuk meminimalisasi dampak negatif selain patronase yang tidak tunggal adalah: Berbasis prestasi; Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas; keadilan dan kesetaraan; Mendukung keberagaman; Berfokus pada nilai-nilai etika, independensi, dan integritas; Mendorong dan mendukung partisipasi publik.
Strategi tersebut menjadi penting, karena seringkali realitas tidak sesuai dengan gambaran ideal. Secara gambaran ideal, sistem berdasarkan merit berlawanan dengan patronase. Pada dasarnya mungkin seperti itu. Tetapi, dalam kehidupan nyata, rasanya, tidak bisa sepenuhnya menerapkan sistem berdasarkan merit sepenuhnya dengan menolak patronase secara absolut. Sebaliknya, jika menerapkan patronase sepenuhnya dan tidak menerapkan sistem berdasarkan merit, maka tinggal tunggu kemunduran dan kehancurannya.
Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa saya tidak setuju dengan patronase apabila tunggal dan tidak berdasarkan merit, sebaliknya saya bisa menerima patronase apabila majemuk dan berdasarkan merit. Singkatnya begitu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar