---Di mana pun adalah ruang kelas---

Senin, 13 Agustus 2018

Ijtima’ Ulama dan Matinya Makna


Oleh: M. Q. Aynan

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang semakin dekat membuat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) mengadakan hajatan Ijtima Ulama. Dalam acara tersebut, GNPF dengan tanpa keraguan menyebut nama Prabowo-Abdul Somad dan Prabowo-Salim Segaf sebagai pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2019. Di samping sangat berbau politik praktis, GNPF di saat yang sama juga membunuh makna dengan menyeret istilah Ulama.

Istilah ulama kini telah menjadi semacam barang dagangan dan hilang esensi maknanya. Istilah Ijtima Ulama yang asalnya merujuk kepada pertemuan sebagai proses dan aktivitas membahas persoalan ilmiah dan kemanusiaan telah dipersempit menjadi pertemuan yang membahas strategi meraih kekuasaan.

Dalam kondisi seperti itu, rakyat hanya menjadi target pemasaran. Rakyat diposisikan sebagai “pembeli” yang diharapkan membeli komoditi politik yang dijual atas nama istilah keagamaan.

Mencederai Demokrasi

Demokrasi pada intinya adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Oleh karena itu, rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam demokrasi. Akan tetapi, rakyat kini telah diposisikan bukan lagi sebagai subyek yang berkuasa melainkan sebagai obyek yang dikuasai. Sebagai obyek, rakyat yang notabenenya adalah masyarakat yang agamis diperas oleh para oknum politik dengan mengatasnamakan agama atau ulama demi meraih kursi eksekutif.

Demokrasi seringkali dianggap sebagai “pesta”. Dengan diselenggarakannya pesta, rakyat sudah sepatutnya menjadi riang gembira. Akan tetapi, realitas berkata lain. Demokrasi menjadi ajang untuk memperuncing perbedaan. Pada gilirannya, demokrasi justru membuat wajah rakyat cemberut dan mengernyitkan dahi.
Kini, apa yang disebut “Pesta Demokrasi” hanya mampu dirayakan oleh orang-orang yang mengatasnamakan agama, ketenaran, bermain retorika politik, pencitraan, demonstrasi besar-besaran, hanya demi memperoleh suara rakyat. Rakyat hanya menjadi penonton “pertunjukan” politik baik yang disaksikan dengan mata telanjang maupun lewat tayangan televisi. Rakyat sudah tidak lagi terlibat langsung karena tidak menjadi bagian dari pesta tersebut.

Ketika rakyat menjadi penonton, pertunjukan politik yang digelar di pasar politik menghadirkan para pedagang politik yang menawarkan barang-barang berupa iklan, citra, dan uang. Keuntungan perdagangan diukur berdasarkan merk, popularitas, dan keberhasilan strategi pemasaran. Keberhasilan politik ditentukan bukan oleh pertarungan ideologi, kinerja, dan rekam jejak, melainkan oleh pencitraan, kapital, dan strategi media.

Membunuh Makna Ulama

Secara umum, ulama diartikan sebagai Muslim yang berpengetahuan luas dan mempunyai kedudukan tertentu serta diakui di zamannya. Seorang ulama bisa saja adalah cendekiawan dalam bidang ilmu apa saja, tidak hanya ilmu-ilmu keagamaan. Akan tetapi, ulama dalam pengertian yang lebih sempit merujuk kepada Muslim yang bukan hanya berpengetahuan luas melainkan juga memiliki tingkat kewara’an yang sangat tinggi.

Sedangkan istilah Ijtima’ Ulama bisa diartikan pertemuan para cendekiawan. Pertemuan itu akan menghasilkan kesepakatan yang disebut Ijma’. Yang bisa menghasilkan Ijma’ dalam ilmu ushul fikih hanya mereka yang diakui sebagai mujtahid. Tentu persyaratan menjadi seorang mujtahid sangat berat. Karenanya, mesti dipertanyakan apabila ada sekelompok orang yang dengan mudah mengadakan Ijtima’ Ulama kemudian menghasilkan kesepakatan untuk mengusung pasangan calon tertentu.

Kecenderungan mengatasnamakan ulama ini telah membunuh makna awalnya menjadi tidak lebih dari orang-orang yang haus kekuasaan. Tidak ada makna lagi di dalam kata ulama. Makna menjadi mati. Kematian makna disebabkan oleh pertarungan wacana yang tidak berlandaskan gagasan dalam medan politik. Makna ulama dibunuh oleh hasrat eksploitatif yang menghalalkan segala cara dalam merebut kekuasaan.

Kematian makna berasal dari upaya oknum politik yang memproduksi kesadaran palsu yang disebar di masyarakat. Keinginan untuk berkuasa dan kepentingan sesaat semakin mengaburkan batas antara yang nyata dan yang tidak. Pada akhirnya, yang perlu diwaspadai adalah kemanusiaan yang akan menjadi nirmakna (meaningless) karena kata dan bahasa yang menjadi media komunikasi dan sistem simbol sudah tak menyisakan makna lagi akibat oknum yang tidak bertanggungjawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar